Tim Hukum Putri Candrawathi Beber Peristiwa 4-7 Juli di Magelang

CNN Indonesia
Senin, 17 Okt 2022 19:07 WIB
Putri Candrawathi menyampaikan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukumnya dalam sidang yang berlangsung di PN Jaksel, Senin (17/10) malam.
Tim kuasa hukum Putri Candrawathi menyebut kliennya tak berdaya saat Brigadir J sudah berada di dalam kamarnya di Magelang, Jawa Tengah (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Pada sore hari tepatnya pukul 17.30 WIB, Kamis, 7 Juli 2022, Ricky dan Richard mengantarkan beberapa barang dan makanan ke asrama SMA Nusantara. Mereka yang berada di Rumah Magelang sekitar pukul 17.30 hanya Yosua, Putri, Susi, dan Kuat.

Sekitar pukul 18.00 WIB tepatnya setelah Ricky dan Richard berangkat ke SMA Taruna Nusantara, Putri yang sedang tidur terbangun mendengar pintu kaca kamar terbuka dan mendapati Yosua telah berada di dalam kamar. Pintu kaca merupakan pintu yang memberi sekat antara tangga paling atas dengan lantai 2.

"Tanpa mengucapkan kata apa pun, Yosua membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh terdakwa Putri Candrawathi dan melakukan kekerasan seksual terhadap terdakwa," tutur tim kuasa hukum Putri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa dikarenakan keadaan terdakwa Putri Candrawathi yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan serta kedua tangannya dipegang oleh Yosua, terdakwa secara tidak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," sambungnya.

Tim kuasa hukum putri menyatakan kliennya tiba-tiba terdengar seseorang hendak naik ke lantai 2 Rumah Magelang. Yosua disebut panik dan memakaikan pakaian Putri yang sebelumnya dilepas paksa sambil berkata, "Tolong bu, tolong bu."

Yosua lantas menutup pintu kayu berwarna putih dan memaksa Putri untuk berdiri agar dapat menghalangi orang yang hendak naik ke lantai 2 tersebut. Namun, Putri menolak.

"Kemudian Yosua membanting tubuh terdakwa Putri Candrawathi ke kasur dan kemudian kembali memaksa terdakwa untuk berdiri sambil mengancam 'Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak Ferdy Sambo dan anak-anak kamu!'," ucap tim kuasa hukum Putri.

Lantaran Putri sudah tidak berdaya dan tidak mampu berdiri, Yosua kembali membanting Putri ke kasur. Selanjutnya memaksa Putri berdiri dan keluar kamar.

Putri kemudian dengan sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang terbuat dari plastik dan menendang-tendangkan kakinya ke pintu kaca dengan harapan ada seseorang mendengarnya. Namun, tidak ada orang yang menghampiri.

Kuat yang saat itu sedang merokok di teras depan jendela rumah secara tidak sengaja melihat Yosua turun mengendap-endap. Menurut Febri, hal itu tidak wajar mengingat ADC/ajudan tidak diperkenankan naik ke lantai 2 tanpa permisi. Selain itu, gelagat Yosua menuruni tangga tampak tak biasa dan mencurigakan.

Lalu karena kecurigaan tersebut, Kuat hendak menghampiri Yosua namun Yosua lari seolah-olah menghindar. Atas dasar itu, Kuat sambil mengejar Yosua menyuruh Susi untuk memeriksa Putri di kamarnya.

"Kemudian Susi mendapati terdakwa Putri Candrawathi yang sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan," kata tim kuasa hukum Putri.

"Setelah itu, Kuat berjaga-jaga di depan tangga lantai 1 untuk mencegah jika Yosua kembali naik secara tiba-tiba ke kamar terdakwa di lantai 2," sambungnya.

Sekitar pukul 19.30 WIB, Richard dan Ricky kembali ke Rumah Magelang karena sebelumnya telah dihubungi Putri. Richard dan Ricky mendapati Putri sedang menangis di kamarnya dan menanyakan apa yang sedang terjadi. Namun, mereka tak mendapat jawaban.

Putri hanya meminta Ricky memanggil Kuat dan menenangkan agar tidak terjadi keributan antara Kuat dan Yosua.

"Kuat menyampaikan kepada terdakwa Putri Candrawathi: 'Ibu harus lapor Bapak supaya tidak jadi duri dalam rumah tangga Ibu'. Terdakwa Putri lalu meminta Ricky agar memanggil Yosua," imbuhnya.

Jelang Penembakan Brigadir J pada 8 Juli 2022

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER