TGIPF Kanjuruhan: Gas Air Mata Ditembakkan Tak Terukur ke Tribun

CNN Indonesia
Selasa, 18 Okt 2022 06:27 WIB
Berdasarkan analisis dalam laporan TGIPF, gas air mata ditembakkan polisi di dalam stadion tanpa terukur. Kekacauan pun terjadi.
Ilustrasi. Situasi di Stadion Kanjuruhan. (Foto: AFP)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Malang menemukan bahwa unsur pengamanan di ring l pertandingan antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan yang terdiri dari Sat Brimob dan Dalmas Polres telah menembakkan gas air mata secara tak terukur ke arah tribun penonton.

Hal itu berdasarkan analisis unsur pengamanan Polri yang tertuang dalam dokumen Laporan TGIPF Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang halaman 110.

"Personel pengamanan khususnya SSK Brimob dan SSK Dalmas Polres pada saat melaksanakan pengamanan pertandingan dilengkapi peralatan PHH, termasuk beberapa personel membawa senjata gas air mata dan ditembakkan kepada suporter yang dianggap mengganggu keamanan, tetapi dilakukan tanpa terukur karena suporter yang berada di tribun ekonomi juga ditembak dengan gas air mata," bunyi keterangan dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TGIPF menilai tindakan tak terukur kepolisian itu menimbulkan kepanikan, ketakutan, dan korban luka-luka suporter. Gas air mata yang ditembakkan telah menimbulkan iritasi pada mata dan kulit, serta sesak napas akut kepada para suporter.

Selain itu, analisis TGIPF juga menilai tindakan tembakan gas air mata ke arah tribun penonton merupakan tindakan yang berlebihan. Pasalnya, suporter yang berada di tribun tidak banyak melakukan tindakan anarkis.

Imbasnya, gas air mata yang ditembakkan ke tribun menimbulkan kepanikan dan ketakutan. Karena itu, semua suporter lari menuju ke pintu keluar tribun secara bersamaan.

"Ini menimbulkan saling berdesakan yang banyak menimbulkan korban meninggal dunia dan luka-luka," bunyi temuan dokumen di halaman 111.

TGIPF juga merangkum penjelasan dari tim pengamanan yang terdiri gabungan unsur TNI dan Polri. Penjelasan tim pengamanan itu menilai kericuhan suporter baru terjadi ketika kepolisian menembakkan gas air mata secara tak terukur ke arah tribun penonton.

"Bahwa kericuhan suporter terjadi setelah adanya tembakan gas air mata ke tribun," bunyi keterangan dokumen halaman 26 angka 7 huruf (e).

Upaya kepolisian menembakkan gas air mata ke arah lapangan awalnya bertujuan untuk memecah suporter yang masuk ke lapangan. Tembakan pertama ini tak menimbulkan kericuhan suporter. Maka, kondisi itu sebetulnya tak perlu menembakkan gas air mata ke arah tribun.

"Hasil pengamatan, tidak ada kondisional khusus yang mengharuskan penembakan gas air mata ke tribun," bunyi dokumen tersebut.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 malam usai laga Arema FC dengan Persebaya. Sebanyak 132 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka dalam insiden tragis itu.

(rzr/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER