Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum berencana menjual saham milik Pemprov DKI di produsen bir PT Delta Djakarta Tbk.
Seperti diketahui, Pemprov DKI merupakan salah satu pemegang saham terbesar perusahaan yang memproduksi bir Anker tersebut.
"Belum kepikiran ke situ," kata Heru Budi Hartono saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() Infografis Delta Djakarta, Pabrik Bir Milik DKI Peninggalan Belanda |
Heru menilai saham PT Delta Djakarta itu bagian dari aset pemerintah pusat sejak dulu. Karenanya, penjualan saham harus mengantongi persetujuan dari Kementerian Keuangan.
"Jadi itu kan sebenarnya aset pemerintah pusat zaman dulu. Ketika mau dijual harus izin dengan Kementerian Keuangan. Enggak semudah itu," kata Heru.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta saat ini menguasai 210,20 juta saham atau setara dengan 26,25 persen di perusahaan bir tersebut. Tercatat, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima dividen dari PT Delta Djakarta sebesar Rp60 miliar dari laba 2021.
Isu pelepasan saham di PT Delta merupakan janji kampanye dari mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat maju di Pilgub DKI 2017. Namun, hingga jabatannya selesai belum terealisasikan.