Pemilik travel SLV yang fotonya sempat dijadikan billboard oleh para korban dugaan penipuan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pemilik travel itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap ratusan warga yang gagal diberangkatkan ke sejumlah tujuan wisata baik dalam maupun luar negeri yang menyebabkan kerugian ditaksir miliaran rupiah.
"Setelah dilakukan pemeriksaan para korban dan mengumpulkan alat bukti yang ada. Telah dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka, Selvi. Tinggal kita akan melakukan penangkapan terhadap Selvi," kata Direktur Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmy Kwarta, Rabu (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helmy mengaku pihaknya saat ini belum dapat menafsirkan total jumlah kerugian terhadap korban penipuan travel bodong tersebut.
"Kalau mau dikumulatifkan kita belum dapat secara keseluruhan. Karena korban travel ini bukan hanya berasal dari Sulsel tapi juga ada dari luar Sulsel," ungkapnya.
Saat ini, kata Helmy, pihaknya telah menerima sembilan laporan dari para korban penipuan yang dilakukan oleh tersangka Selvi.
"Masih ada korban lain yang kabarnya akan menyusul membuat laporan. Modusnya tersangka ini menawarkan paket perjalanan wisata dan umroh dengan harga yang tidak wajar dan itu dipromosikan melalui media sosial," jelasnya.
Selain korban, kata Helmy pihaknya juga telah memeriksa sejumlah selebriti Instagram yang juga turut membantu dalam menyebarkan promosi harga perjalanan dari travel SLV sehingga banyak warga yang tergiur dengan promosi tersebut.
"Semua yang berkaitan akan kita tindaklanjuti berdasarkan peran masing-masing. (Selebgram) bisa (ditetapkan sebagai tersangka. Jadi semua yang menjadi bagian sindikat ini akan kita tindak sesuai peran masing-masing," kata Helmy.