Polda Jawa Tengah mengamankan tujuh orang diduga melakukan vandalisme dengan mencoret-coret fasilitas umum terkait Tragedi Kanjuruhan.
Dari ketujuh orang yang diamankan polisi, beberapa diantaranya memakai suporter klub bola. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro, menyebut penangkapan dilakukan lantaran aksi ketujuh orang itu telah merusak dan mengotori fasilitas umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada yang aksi corat coret vandalisme di beberapa fasilitas umum dan publik, masuk aduan ke kami ya kami tindak lanjuti. Ada 7 orang yang kita amankan, dan kita periksa. Soal temanya Kanjuruhan, tidak ada kaitan. Tema tulisan apa saja manakala itu arahnya sudah merusak, mengotori, ya kita tindak", ujar Djuhandani saat dikonfirmasi CNN Indonesia.
Djuhandani menyebut mereka yang diamankan diperiksa terkait tindak pidana ringan dan tidak dilakukan penahanan.
"Dari 7 orang kita amankan, yang berkaitan langsung itu 4 orang, dan kita periksa berkaitan dengan tipiring. Belum ada yang ditanan sekarang ini", tambah Djuhandani.
Di media sosial, ramai beredar kabar penangkapan 7 orang suporter yang sedang melakukan aksi solidaritas tragedi Kanjuruhan di Semarang.
Kabar inipun mendapat reaksi dari warganet yang mengunggah tagar #Bebaskan7KawanSemarang #SolidaritasTahananPerangKelas #Usuttuntastragedikanjuruhan.
(dmr/rds)