Poin-poin Penjelasan Menkes Soal Kasus Gagal Ginjal Akut

CNN Indonesia
Sabtu, 22 Okt 2022 07:30 WIB
Berikut poin-poin penjelasan Menkes terkait update kasus gagal ginjal akut di Indonesia.
Ilustrasi pasien gagal ginjal akut. Usai menemukan penyebab kasus, Kemenkes memeriksa pasien dengan gejala gagal ginjal akut yang dirawat di RSCM. Dari 17 pasien, 15 orang dinyatakan positif memiliki EG dan DEG di dalam tubuh. (ANTARA FOTO/AMPELSA)

3. 15 dari 17 Pasien RSCM Terdeteksi EG dan DEG

Usai menemukan penyebab kasus, Kemenkes memeriksa pasien dengan gejala gagal ginjal akut yang dirawat di RSCM. Dari 17 pasien, 15 orang dinyatakan positif memiliki EG dan DEG di dalam tubuh.

"Dari 17, 15 positif memiliki senyawa tadi EG dan DEG. Itu ada di mereka. Jadi confirm bahwa ini disebabkan oleh senyawa kimia," kata Budi.

Ia lalu menjelaskan dua senyawa itu memang menjadi pemicu rusaknya ginjal seseorang. Apabila EG dan DEG masuk ke dalam tubuh, maka tubuh akan memetabolisme keduanya menjadi asam oksalat yang berbahaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila senyawa kimia itu masuk ke ginjal, asam oksalat akan berubah menjadi kristal kecil bernama kalsium oksalat yang bisa merusak ginjal.

"Kalau senyawa kimia ini ada, logikanya metabolisme tubuh menghasilkan kalsium oksalat rusak tuh. Dibiopsi oleh teman-teman RSCM (dan) confirm ternyata ginjalnya rusak karena ada kalsium oksalat tadi," bebernya.

4. Terkandung dalam Obat Sirop

Dua senyawa berbahaya EG dan DEG faktanya terkandung dalam obat-obatan berjenis sirop. Hal itu ditemukan Kemenkes usai mendatangi 156 rumah dari total 241 pasien.

"Dari 241, kami sudah datangi 156 rumah. Kami lihat yang namanya EG dan DEG itu merupakan cemaran dari pelarut tambahan yang ada di obat sirop," kata Budi.

Menurut Budi, dua senyawa itu mulanya terkandung dalam polietilen glikol yang biasa digunakan untuk melarutkan obat. Namun bila tidak dilakukan dengan benar, senyawa itu bisa menjadi cemaran hingga menghasilkan polutan seperti EG dan DEG.

"Kalau membuatnya tidak baik ini jadi cemaran. Nah cemaran ini yang mengandung senyawa berbahaya seperti EG dan DEG," papar dia.


5. Larang Peredaran Obat yang Lewati Batas Aman

Budi menyampaikan setelah mengetahui penyebab gagal ginjal akut, Kemenkes mengambil langkah dengan melarang peredaran obat yang melewati aturan batas aman polietilen glikol.

"Jadi kita mengambil kebijakan yang sifatnya konservatif, daripada nanti banyak lagi balita yang masuk rumah sakit dan fatality rate-nya tinggi sekali," jelas Budi.

Meski belum sepenuhnya mengetahui penyebab kasus gagal ginjal akut, tapi setidaknya 75 persen penyebab penyakit itu telah dideteksi. Oleh sebab itu, ia tak ingin obat-obatan yang melebihi batas aman dijual dan diresepkan hingga membahayakan anak.

"Kita tidak berwenang menarik obat tapi kita berwenang melarang apotek untuk menjual," ucapnya.


Lanjut ke sebelah...

Datangkan 'Penawar' dari Singapura

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER