DKI Janji Bayar Ganti Lahan Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

CNN Indonesia
Selasa, 25 Okt 2022 03:20 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan saat meninjau sejumlah titik di Rumah Pompa Air Waduk Pluit, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan segera membayar ganti lahan milik warga yang terdampak program normalisasi Kali Ciliwung.

Ia mengakui bahwa memang masih ada lahan warga yang dibebaskan namun belum dibayar.

"Memang diakui oleh teman-teman dari Dinas Tata Air sudah ada yang dibayar tetapi yang namanya proyek itu kan harus nyambung. Ketika kemarin kami (Dinas) Bina Marga juga seperti itu. Jadi ada yang bolong-bolong itu yang akan segera kami selesaikan," kata Heru di Jakarta Timur, Senin (24/10).

Salah satu lahan yang belum dibayar yakni di RW 07, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Ia menyebut pihaknya akan membicarakan masalah itu dengan Kanwil BPN DKI Jakarta.

"Itu yang saya akan bicara ke Kanwil BPN," katanya.

Warga RW 07, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan sebelumnya mempertanyakan nasib pembayaran lahan mereka imbas proyek normalisasi Kali Ciliwung.

Setidaknya ada 20 bidang tanah belum dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta hingga Agustus.

Ketua RW 07, Sari mengatakan ada beberapa RT di wilayahnya yang terdampak normalisasi Ciliwung. Pendataan telah dimulai sejak beberapa tahun lalu.

"Yang terkena dampak normalisasi itu di RT 02, 03,04, dan sedikit RT 05. Ada 63 bidang rumah dan tanah yang terkena, yang sudah dipetain BPN (Badan Pertanahan Nasional ) dan SDA (Dinas Sumber Daya Air)," kata Sari saat dihubungi CNNIndonesia.com, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, warga yang tinggal di daerah itu sudah lebih dari 20 tahun. Dari puluhan yang terdampak itu, ada tanah yang sudah mendapat sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), namun ada tanah yang belum bersertifikat karena kendala saat program PTSL itu.

Akibat tidak adanya sertifikat itu, sekitar 20 bidang tanah yang dimiliki warga belum jelas nasib pembayarannya. Untuk puluhan tanah yang bersertifikat, menurut Sari, telah dilakukan pembayaran oleh Pemprov DKI.

(yoa/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK