BPOM Respons Somasi Konsumen Indonesia Hingga Kritik Siti Fadilah

CNN Indonesia
Kamis, 27 Okt 2022 17:21 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti memaparkan keterangan pers terkait temuan sirup obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito merespons sejumlah pihak yang menilai BPOM telah lalai dalam melakukan pengawasan produk obat yang beredar di Indonesia.

Penny membantah penilaian tersebut, ia memastikan BPOM sudah melakukan proses pengawalan sangat ketat sesuai tupoksinya.

"Jika kalau sekarang ada penggiringan terhadap BPOM yang tidak melakukan pengawasan secara ketat, itu karena tidak memahami saja dari proses jalur masuknya, bahan baku, pembuatan, di mana, peran-peran siapa," kata Penny di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (27/10).

Penny mengatakan jaminan keamanan di Indonesia tidak hanya kewajiban kerja BPOM, ada sejumlah pihak yang berperan dalam proses keamanan tersebut, termasuk obat. Ia menyebut, salah satunya standar farmakope yang seharusnya ada di Kementerian Kesehatan, namun standar itu belum ada dalam proses produksi obat.

"Karena dalam sistem jaminan keamanan bukan hanya ada BPOM, ada standar yang harus ada, dimana disini belum ada," kata dia.

Lebih lanjut, Penny juga menjelaskan dalam teknis pengawasan, pihaknya melakukan pemeriksaan pada bahan baku pharmaceutical grade yang masuk kategori larangan dan pembatasan (Lartas). Barang-barang tersebut harus mendapatkan izin BPOM baru boleh masuk ke Indonesia. Ia juga menyebut pengawasan itu dilakukan secara ketat.

Sementara bahan pelarut seperti propilen glikol (PG) dan polietilen glikol (PEG) merupakan bahan pelarut yang diimpor melalui kategori non lartas, sehingga bukan masuk pemeriksaan BPOM, melainkan Kementerian Perdagangan.

"Sehingga BPOM tidak bisa melakukan verifikasi terkait hal tersebut," ujar Penny.

Komunitas Konsumen Indonesia sebelumnya melayangkan somasi terhadap BPOM lantaran diduga melakukan kebohongan publik terkait pengumuman 133 nama obat sirop yang dinyatakan aman propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing mengatakan pengumuman terhadap 133 nama obat yang dianggap aman oleh BPOM diduga tidak berdasarkan hasil pengujian, namun hanya didasarkan registrasi obat yang telah dilakukan sebelumnya.

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari juga ikut mengkritik lemahnya fungsi monitoring yang dimiliki BPOM atas kejadian temuan cemaran senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas pada sejumlah produk obat sirop yang beredar di Indonesia.

Siti menilai tupoksi BPOM melemah pada era sekarang. Ia pun mengklaim saat dirinya menjabat sebagai Menkes periode 2004-2009, peran BPOM adalah rutin melakukan uji dan pengawasan. Ia kemudian menilai BPOM saat ini hanya sebagai lembaga registrasi obat dan makanan tanpa pengawasan yang penuh.

(khr/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK