Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan pelat nomor khusus "RF" untuk kendaraan bermotor.
Dasco pun mengaku bingung kini banyak kendaraan yang menggunakan pelat "RF". Dia mempertanyakan apakah kendaraan dengan pelat khusus tersebut telah memenuhi klasifikasi dan kualifikasi.
"Kita juga kadang-kadang bingung apakah segitu banyaknya yang diberikan, sesuai klasifikasi dan kualifikasi dari pelat tersebut," kata Dasco di kompleks parlemen, Senin (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal sesuai dengan ketentuan yang dapat pelat-pelat tersebut adalah yang tertentu saja," tambahnya.
Pelat RF dan sejenisnya seperti RFS, RFD, hingga RFH adalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pilihan atau pelat nomor cantik.
Meski bersifat khusus dan rahasai, pelat nomor RF pada praktiknya bisa dibeli masyarakat melalui jalur pembuatan pelat nomor cantik dengan biaya yang lebih mahal. Tak jarang mobil dengan pelat nomor tersebut bertindak arogan di jalan.
Dasco yakin rencana Listyo untuk menertibkan pelat tersebut telah melalui kajian. Sebab, kebijakan pemberian pelat nomor RF sudah diberlakukan jauh sebelum era Listyo.
"Jadi mungkin sudah dikaji pihak Polri sehingga diputuskan penertiban pelat-pelat tersebut, sehingga kami apresiasi," katanya.
Sementara itu, Listyo mengakui rencananya untuk menertibkan pelat nomor RF merupakan bagian dari upaya untuk menghilangkan citra buruk Polri. Dia menyadari pengguna pelat nomor tersebut kerap bertindak seenaknya di jalanan.
"Termasuk juga apa sih, yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan kepolisian, tentunya kita perbaiki. Ini sedang kita dalami," kata Sigit dalam program "Blak-blakan Kapolri: Tugas Polri Mengayomi Bukan Marketing Barang Mewah" dikutip dari detikcom.
(thr/tsa)