Libatkan PDFI, Polda Tak Berperan Langsung Autopsi Korban Kanjuruhan
Kabid Dokkes Polda Jawa Timur, Kombes dr Erwinn Zainul Hakim mengatakan pihaknya tak akan berperan langsung dalam proses ekshumasi hingga autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan Malang pada Sabtu (5/11) nanti.
Diketahui kini ada orang tua korban, D, yang mengajukan permohonan autopsi untuk dua mendiang putrinya yang tewas pada malam tragedi 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang itu.
"Sabtu (5/11). Yang autopsi dari tim PDFI (Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia) Jatim," kata Erwinn saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (1/11).
Erwinn menyebut autopsi akan sepenuhnya dilakukan PDFI. Sementara Biddokkes Polda Jatim hanya memfasilitasi prosesnya.
"Kami hanya fasilitasi saja, bukan [terlibat langsung) autopsinya," ucapnya.
Dia menyebut autopsi itu akan dilakukan dengan cara ekshumasi. Prosesnya yakni dengan penggalian makam korban, dan pemeriksaan langsung dilakukan di tempat.
Sementara itu, sebelumnya diakui sempat muncul kekhawatiran dari pihak keluarga korban apabila yang melakukan autopsi merupakan dokter dari kepolisian.
"Autopsi itu info terakhir dilakukan enam dokter. Dari Dokpol (Dokter Polisi) satu, yang lain dari PDFI (Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia) yang berasal dari universitas-universitas," kata kuasa hukum keluarga korban, Imam Hidayat, kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/11).
Imam mengatakan, keluarga korban berharap agar autopsi bisa berjalan dengan objektif. Sehingga penyebab kematian dua anak D, dan korban Tragedi Kanjuruhan lainnya bisa terungkap dengan terang.
"Kami berharap, dokter yang melakukan autopsi ini kan terikat dengan sumpah jabatannya. Artinya mereka harus memeriksa dan hasilnya di lab mana, mereka harus objektif. Apa yang dia dapat, harus disampaikan ke masyarakat dengan sebenarnya," katanya.