Rangkuman Sidang Obstruction of Justice: CCTV KM 50-ART Sambo Berbelit

CNN Indonesia
Jumat, 04 Nov 2022 10:24 WIB
Sejumlah keterangan diungkap saksi di sidang lanjutan obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto di PN Jaksel.
Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo di PN Jaksel. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

5. Perwira Mabes Polri Sita Barbuk Senpi

Ridwan Soplanit menyebut eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri Kombes Pol Susanto menyita barang bukti senjata api dari rumah dinas Sambo.

Ridwan menjadi bagian dalam tim olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J mengamankan sejumlah barang bukti termasuk dua senjata api berjenis HS dan Glock-17. Ia turut mengamankan 10 selongsong peluru dan tiga proyektil.

Ia mengatakan sejumlah personel dari Mabes Polri hadir untuk memantau proses olah TKP yang dilakukan jajaran Polres Jakarta Selatan. Namun mereka turut memberikan arahan termasuk menyita barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian saat itu ada beberapa arahan yang diberikan salah satu perwiranya Kombes Sudanto. Saat itu dia mengambil daripada barang bukti senpi, Yang Mulia, yang sudah dimasukin di dalam kantong," tutur Ridwan.

6. Sambo Sempat Pukul Tembok Saat Ceritakan Kronologi Kematian Brigadir J

Rodwan Soplanit menyebut Sambo sempat memukul tembok dengan keras di rumah dinas Duren Tiga saat menceritakan kronologi kemayian Brigadir J.

Sambo menyebut Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Latar belakang penembakan yaitu dugaan pelecehan seksual istri Sambo, Putri Candrawathi, oleh Brigadir J.

Kata Ridwan, Sambo menyampaikan peristiwa tersebut sembari memukul tembok dengan keras. Matanya pun berkaca-kaca.

"Dan dia kembali lihat saya, saya lihat FS matanya sudah berkaca-kaca seperti sudah mau menangis; tampak sedih," ucap Ridwan.

(lna/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER