Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait insiden yang terjadi di festival musik Berdendang Bergoyang.
Kedua tersangka dalam kasus itu yakni HA selaku penanggung jawab event dan DP selaku direktur perusahaan.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11).
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 360 ayat 2 KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Komarudin menyebut keduanya tak dilakukan penahanan mesti telah berstatus sebagai tersangka, sebab ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
"Tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun dan tersangka kooperatif," ujarnya.
Lebih lanjut, Komarudin menyampaikan jumlah tersangka bisa bertambah. Sebab, proses penyidikan masih dilakukan.
"Nanti masih kita dalami, nanti masih bisa bertambah lagi, sementara tersangka dua," ucap Komarudin.
Diketahui, festival musik Berdendang Bergoyang digelar 28-29 Oktober di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat.
Namun, pada Sabtu (29/10) atau hari kedua, acara dihentikan setelah polisi mencabut izin penyelenggaraan karena alasan potensi gangguan ancaman terhadap keselamatan penonton.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengungkapkan pihak penyelenggara menjual hingga lebih dari 27 ribu tiket. Padahal, berdasarkan surat pengajuan izin, penonton ditaksir hanya sekitar 3 ribu orang.
"Sampai dengan bulan September panitia telah menjual tiket sebanyak 13.349. Ini tiket yang terjual secara online dimana panitia telah membuka penjualan tiket dari bulan April. Pada bulan Oktober, panitia menjual 14.530 tiket. Total keseluruhan tiket terjual oleh panitia 27.879 tiket," ucap Komarudin.
Komarudin juga menyebut bahwa tim medis mencatat hanya ada 27 penonton pingsan. Namun, polisi memperkirakan korban lebih dari 50 orang.
"Sempat tercatat 27 orang di tenda itu. Yang tidak tercatat cukup banyak," ucapnya.
(dis/pmg)