Wamenkumham: 69 Item Diubah & 5 Pasal Dihapus di Draf Terbaru RKUHP

CNN Indonesia
Rabu, 09 Nov 2022 20:25 WIB
Pemerintah mengatakan ada reformulasi hingga reposisi pasal di draf terbaru RKUHP. Naskah diserahkan ke Komisi III DPR.
Ilustrasi. Masyarakat mengkritik RKUHP karena dianggap mengancam kebebasan sipil dan demokrasi. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy mengatakan ada 69 item perubahan dan penghapusan lima pasal di dalam draf terbaru Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Naskah 9 November, ada 69 item perubahan, ada penghapusan 5 pasal, jadi dari 632 jadi 627. Jadi lima pasal dihapus. Kemudian ada yang reformulasi, reposisi, ada yang dihapus, dan juga ada pasal yang ditambahkan," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11).

Dia menerangkan, 53 pasal yang masuk di draf terbaru RKUHP merupakan masukan publik. Menurutnya, masukan masyarakat dari sosialisasi di 11 kota terangkum dalam empat poin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama, penghapusan pasal terkait penggelandangan, unggas dan ternak yang melewati kebun, dan dua pasal tindak pidana lingkungan hidup.

Kedua adalah reformulasi. Dalam reformulasi tersebut terdapat tiga poin yang dijelaskannya, yakni menambahkan kata 'kepercayaan' dalam pasal-pasal yang mengatur mengenai agama, mengubah frasa 'pemerintah yang sah' menjadi pemerintah, dan mengubah penjelasan Pasal 218 mengenai penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden.

"Jadi kami memberikan penjelasan supaya tidak terjadi multiinterpretasi, ini betul-betul berdasarkan masukan dialog publik," ujar Eddy.

Ketiga yaitu menambahkan pasal dan ayat baru terkait penegasan beberapa tindak pidana dalam RKUHP sebagai tindak pidana kekerasan seksual. Hal ini berdasarkan hasil harmonisasi dan sinkronisasi dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Di dalam Pasal 4 undang-undang a quo itu kita membuka peluang yang dikenal dengan istilah blanco strafbepalingen. Bahwa termasuk di dalam KUHP yang menyatakan dengan tegas sebagai tindak pidana kekerasan seksual," ujar Eddy.

Keempat adalah reposisi. Tindak pidana pencucian uang direposisi dari tiga pasal menjadi dua pasal tanpa adanya perubahan substansi. Pemerintah menyerahkan dua naskah kepada DPR.

"Pada hari ini kami akan menyerahkan dua naskah, yang satu adalah naskah utuh, naskah utuh RKUHP dalam satu buku. Kemudian yang satu adalah matriks penyempurnaan RKUHP berdasarkan hasil dialog publik," ujar Eddy.

(mts/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER