Eks KY Kritik Pengamanan MA Libatkan TNI: Enggak Mengerti Tupoksi
Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) periode 2010-2015 Imam Anshori Saleh mengkritik kebijakan pengamanan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang kini melibatkan militer.
Anshori menilai MA seolah tidak mengerti tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari TNI.
"MA kok terkesan enggak mengerti tupoksi TNI. Aneh membaca berita MA akan dijaga oleh tentara," ujar Anshori melalui keterangan tertulis, Kamis (10/11).
Anshori menjelaskan tak ada satu pun ketentuan dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebut tupoksi prajurit melakukan pengamanan terhadap kementerian/lembaga.
Lihat Juga : |
Dia menegaskan tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan, mempertahankan keutuhan wilayah dan melindungi bangsa dari ancaman.
"Sudah jelas dalam peraturan perundangan kita fungsi pengamanan dilakukan oleh Polri, sedangkan tentara sesuai UU TNI memiliki tugas di bidang pertahanan. Seolah MA tidak lagi mempercayai Polri," ucap Anshori.
"Saya kok jadi curiga, jangan-jangan pimpinan MA merasa lebih secure kalau kawasannya dijaga tentara, sehingga tidak khawatir kalau misalnya ada upaya OTT, penggeledahan dan sejenisnya oleh penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan atau Kepolisian. Apalagi ada beberapa kali hakim agung dan staf MA yang terlilit kasus hukum," sambungnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini, KPK menyampaikan tengah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan suap di MA.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.
Dua sumber CNNIndonesia.com mengonfirmasi bahwa KPK telah menetapkan hakim agung Gazalba Saleh dan sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara.
CNNIndonesia.com telah menghubungi Gazalba baik melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon. Namun, nomor telepon yang bersangkutan sedang tidak aktif.
Adapun sebelumnya Gazalba sempat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (27/10) lalu. Saat itu ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.
Selain itu, dalam beberapa waktu terakhir, KPK secara aktif melakukan penggeledahan di MA. Tempat-tempat yang digeledah di antaranya adalah ruang kerja hakim agung Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni serta ruang kerja Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Di satu sisi, KPK membenarkan tengah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA). Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati dan kawan-kawan.
"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini belum menginformasikan perihal identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara.
"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," kata Ali.
"Saat ini KPK masih terus mengumpulkan alat bukti, namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat," sambungnya.