Elemen masyarakat sipil Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) meminta agar Panglima TNI Jendral Andika Perkasa menolak penempatan prajuritnya untuk menjaga Mahkamah Agung (MA).
Direktur Imparsial Gufron Mabruri menilai kebijakan MA melibatkan prajurit TNI menjaga markas lembaga yudikatif itu bertentangan dengan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Ia menilai pengamanan hakim MA tidak masuk dalam tugas pokok dan fungsi TNI yang diatur dalam pasal 6 dan 7 UU tentang TNI.
"Karena menarik jauh TNI ke dalam tugas sipil di luar tugas pokok dan fungsinya. Mendesak Panglima TNI menolak penempatan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan di lingkungan MA," kata Gufron dalam keterangannya, Kamis (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gufron berpendapat kebijakan MA menempatkan TNI menjaga di MA sebagai keputusan bermasalah, tidak penting dan berlebihan. Terlebih, tujuan kebijakan itu sekadar memberikan kenyamanan bagi Hakim Agung dan untuk menghindari hal masuknya orang atau yang tidak diinginkan.
Lihat Juga : |
Bila tugasnya demikian, Gufron menilai lebih tepat MA mengandalkan satpam atau satuan pengamanan. Kemudian, bila ada ancaman yang dihadap Hakim Agung, MA sepatutnya meminta Polri untuk memperkuat keamanan di lingkungan MA.
"Penggunaan TNI sebagai 'Satpam' dengan kata lain adalah upaya untuk memberikan kesan gagah terhadap MA yang selama ini lemah dan gagal dalam mereformasi institusinya," kata dia.
Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan penggunaan TNI menjaga MA dikhawatirkan ada potensi penyalahgunaan fungsi dan tugas. Salah satunya ada potensi membentengi diri MA dari penegakan hukum yang mungkin dilakukan misalnya oleh Polri ataupun lembaga lain seperti KPK.
"Mendesak MA membatalkan rencana menempatkan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan di lingkungan MA," kata Gufron.
Sebagai informasi, Juru bicara MA Andi Samsan Nganro memgklaim pengamanan MA oleh militer/TNI tak bertujuan untuk menakut-nakuti masyarakat.
Ia mengatakan peningkatan pengamanan ditingkatkan agar kerja para hakim agung nyaman. Selama ini, menurutnya pengamanan harian dilakukan oleh satpam.
"Memang beberapa waktu lalu MA mengadakan evaluasi tentang pengamanan yang selama ini dilaksanakan oleh pengamanan internal MA dengan dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI/Millter, karena menurut pengamatan belum memadai sehingga perlu ditingkatkan," kata Andi Samsan Nganro kepada wartawan, seperti dikutip Detik, Rabu (9/11).
(rzr/kid)