
Daftar 73 Obat Sirop Dilarang Beredar BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menambah daftar obat sirop yang ditarik izin edarnya, lantaran menggunakan bahan baku zat pelarut dan produk jadi dengan cemaran Etilen Glikol (EG) serta Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman.
Terbaru, tercatat ada empat obat sirop dari dua perusahaan farmasi yang izin edarnya dicabut, sehingga total 73 obat sirop ditarik oleh BPOM.
Dengan demikian, hingga kini ada lima perusahaan farmasi yang ditarik izin edar dan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari BPOM.
Kelima perusahaan tersebut yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, PT Samco Farma (SF), dan PT Ciubros Farma (CF).
BPOM menyimpulkan bahwa kelima industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi obat dalam sediaan cair atau sirop.
"Terhadap produk sirup obat dari PT SF dan CF lainnya yang gunakan pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol dilakukan penghentian produksi dan distribusi hingga ada perkembangan lebih lanjut," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Rabu (9/11).
"Jadi untuk produk yang lain pun juga sirop-sirop obat itu juga penghentian produksi dan distribusi," imbuhnya.
Adapun penarikan obat-obat itu dilakukan di seluruh gerai industri besar farmasi, pedagang besar, apotek instalasi farmasi, rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Selain itu, pemusnahan semua persediaan obat sirop ini juga akan disaksikan oleh petugas UPT BPOM.
Berikut daftar 73 obat sirup yang izin edarnya ditarik oleh BPOM:
Daftar Enam Obat Sirop PT Yarindo Farmatama yang Ditarik Izin Edarnya
1. Cetrizine HCI obat sirop dengan kemasan dus, 1 botol @60 mL, nomor izin edar GKL1132716437A1
2. Dopepsa suspensi dengan kemasan dus, botol @100 mL, nomor izin edar DKL1532719133A1
3. Flurin DMP obat sirop dengan kemasan dus, botol plastik @60 mL, nomor izin edar DTL0332708637A1
4. Suclarfate suspensi dengan kemasan dus, 1 botol @100 mL, nomor izin edar GKL1532719233A1
5. Tomaag Forte suspensi dengan kemasan dus, 1 botol @100 mL, nomor izin edar DBL0432709433A1
6. Yarizine obat sirop dengan kemasan dus, 1 botol @60 mL, nomor izin edar DKL1132716237A1
Daftar 14 Obat Sirop PT Universal Pharmaceutical Industries yang Ditarik Izin Edarnya
7. Antasida DOEN suspensi dengan kemasan botol @60 mL, nomor izin edar GBL1926303433A1
8. Fritillary & Almond Cough Mixture obat sirop dengan kemasan dus, 1 botol @100 mL, nomor izin edar DTL7826303137A1
9. Glynasin obat sirop dengan kemasan dus, 1 botol @60 mL, nomor izin edar DTL8826301337A1
10. New Mentasin obat sirop dengan kemasan dus, 1 botol plastik @110 mL, nomor izin edar DTL7226302837A1
Lanjut ke sebelah...