Kadishub DKI Sebut Alokasi Subsidi Tiket TransJakarta Batal Dipangkas

CNN Indonesia
Senin, 14 Nov 2022 18:17 WIB
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan alokasi Public Service Obligation (PSO) untuk TransJakarta batal dipangkas. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Dishub Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan alokasi anggaran subsidi tiket atau Public Service Obligation (PSO) PT TransJakarta batal dipangkas. Tarif TransJakarta pun tidak naik.

"Sesuai hasil pembahasan dengan Komisi B, alokasi PSO untuk Transjakarta telah dikembalikan sehingga semula Rp3,5 triliun menjadi Rp3,9 triliun," ujar Syafrin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (14/11).

"Usulan alokasi untuk hibah sebesar Rp409 miliar telah dipisahkan dan tidak menggunakan dari Pagu Indikatif Dishub," sambung Syafrin.

Pengajuan dana hibah tersebut dibahas dalam rapat anggaran DPRD DKI pada Jumat (11/11) lalu. Dalam rapat pembahasan RAPBD 2023 di tingkat komisi, hanya 1 dari delapan dana hibah yang disetujui oleh Komisi B DPRD DKI Jakarta, yakni pemberian hibah untuk UP Sistem Pengendalian Lalin Polda Metro Jaya sebesar Rp75,47 miliar.

Sementara itu, sebanyak Rp409 miliar dialokasikan untuk pemberian dana hibah untuk 7 penerima akan diputuskan pada forum Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta. Apabila pemberian dana hibah ini tak disetujui, pihaknya akan memasukkan anggaran Rp 409 miliar untuk subsidi tiket (PSO) transportasi umum di Ibu Kota.

"Dengan catatan ada Rp 409 miliar hibah yang nanti akan diputuskan kemudian," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail dikutip detikcom, saat itu.

Di sisi lain, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Adi Kurnia mengaku belum mengetahui perihal pernyataan Kadishub terkait pengurangan maupun dana-dana hibah itu.

"Saya belum monitor kebetulan... Belum tahu, belum monitor pengurangan terus ada dana hibah itu belum monitor," jelas Adi saat ditemui di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin (14/11).

Lebih lanjut, Adi mengatakan dirinya bakal mendalami pernyataan Syafrin itu saat agenda rapat bersama Dishub DKI dan Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya di Komisi B DPRD DKI Jakarta, besok. Dia berkata agenda rapat itu akan membahas pendalaman dan pembahasan kerja.

(pop/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK