KPK Terbuka Kerja Sama Usut Tambang Ilegal Ismail Bolong

CNN Indonesia
Rabu, 30 Nov 2022 10:07 WIB
KPK terbuka apabila penyidik Polri mau bekerja sama menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan Propam Polri terkait suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
KPK terbuka apabila penyidik Polri mau bekerja sama menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan Propam Polri terkait suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terbuka apabila penyidik Mabes Polri mau bekerja sama mengusut atau menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri terkait dugaan pemberian uang koordinasi tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur.

"Kalau ada kerja sama dengan kita, tentunya diproses secara biasa. Ada laporan, diproses. Ya kita lihat sampai sejauh mana," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto Selasa (29/11) malam.

Meski demikian Karyoto menegaskan KPK saat ini masih dalam posisi menunggu dan melihat perkembangan penanganan kasus dugaan gratifikasi terkait tambang ilegal Aiptu (purn) Ismail Bolong di Kalimantan Timur, oleh penyidik Bareskrim.

"Domainnya Bareskrim dulu ya," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD sempat mengatakan akan menggandeng KPK untuk mengungkap kasus mafia tambang.

"Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," kata Mahfud melalui pesan singkat, Minggu (6/11).



Eks Kadev Propam Polri Ferdy Sambo dan eks Karo Paminal Divisi Propam Hendra Kurniawan kompak mengonfirmasi kebenaran isu itu.

Hendra mengaku pernah menangani kasus tersebut dan meneken laporan hasil penyelidikan (LHP).

"Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sambo juga mengonfirmasi surat penyelidikan yang beredar di publik itu adalah benar dan asli.

"Ya sudah benar itu suratnya," kata Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (22/11).

Namun Sambo enggan merinci, ia justru melempar untuk ditanyakan ke pejabat yang berwenang.

"Tanya ke pejabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," tegasnya.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah klaim keduanya dan menyindir kasus dugaan pembunuhan brigadir J yang ditutup-tutupi oleh Sambo.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi," kata Agus pada Jumat (25/11).

(nfl/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER