Dito Mahendra Sakit, Sidang Lanjutan Nikita Mirzani Ditunda

CNN Indonesia
Senin, 12 Des 2022 12:12 WIB
Ilustrasi. Sidang lanjutan Nikita Mirzani yang mestinya digelar pada Senin (12/12) ini ditunda hingga Kamis (15/12) karena saksi korban sakit. (Foto: CNN Indonesia/Yandhi)
Serang, CNN Indonesia --

Sidang lanjutan Nikita Mirzani selaku terdakwa dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang Kota yang sedianya digelar pada Senin (12/12) ini ditunda.

Sebab, Dito Mahendra, saksi korban yang mestinya diperiksa pada sidang hari ini tidak hadir karena alasan sakit.

"Dari surat yang kami terima bahwa saksi Mahendra Dito tidak bisa hadir saat ini, karena dirawat sejak tanggal 11 (Desember) kemarin. Dirawat di RSPI karena yang bersangkutan mengalami DBD," ujar jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat keterangan sakit dari Dito Mahendra.

Adapun pada sidang hari ini ada tiga saksi yang dipanggil. Selain Dito, saksi lain adalah Haerul Yusi dan MA Hadi Yusuf.

Pengacara Nikira, Fahmi Bachmid, menyayangkan ketidakhadiran Dito dalam sidang hari ini. Ia pun meminta Dito hadir dalam agenda sidang berikutnya.

"Yang jelas yang membuat saya heran, orang dirawat tidak tahu sampai kapan. Kalau dikatakan sakit tidak tahu sampai kapan, bisa besok, bisa setahun, dua tahun, tiga tahun. Mohon untuk paksa diambil keterangannya," ujar Fahmi.

Agenda sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis (15/12). Majelis hakim meminta JPY menghadirkan Dito ke persidangan untuk diminta keterangan.

"Apabila sampai tidak bisa dihadirkan, ada konsekuensi hukumnya. Di mohon menjadi perhatian khusus untuk menuntut umum, agar saksi korban dan saksi yang lain, sesuai rentang waktu yang disepakati bersama," kata ketua majelis hakim Dedy Adi Saputra.

Nikita Mirzani saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ia terancam pidana penjara maksimal 12 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan Nikita pada pekan lalu ditolak majelis hakim PN Serang Kota.

(ynd/tsa)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK