Kawasan Tebet Eco Park dipagari jajaran Pemprov DKI Jakarta yang kini dipimpin Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono.
Pemprov DKI menyebut pemagaran Tebet Eco Park yang rampung direvitalisasi dan resmi dibuka lagi sejak April 2022 silam itu bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung agar kawasan itu tetap nyaman dan teratur.
"Pemagaran adalah upaya kedua Pemprov DKI setelah sebelumnya menggunakan aplikasi JAKI untuk membatasi jumlah pengunjung sejak Juli 2022," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo, Senin (12/12) seperti dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ivan menambahkan Tebet Eco Park dipagari adalah tindak lanjut dari hasil evaluasi Pemprov DKI Jakarta terhadap keluhan pengunjung selama masa uji coba Juni 2022.
Ivan mengatakan kenyamanan pengunjung sejauh ini dilaporkan tidak tercapai lantaran ada pedagang liar, sarana dan prasarana yang tidak mencukupi, tanaman yang rusak terinjak, hingga taman menjadi kotor.
Atas dasar itulah Pemprov DKI memutuskan agar Tebet Eco Park dipagari. Tujuannya adalah demi mengontrol aksesibilitas keluar masuknya pengunjung, memberikan batas fisik taman, menjaga keamanan sarana dan prasarana taman, serta mencegah penyalahgunaan area taman.
"Kami menyesuaikan dengan fungsi dan tujuan awal desain taman yang hijau dan terbuka dengan menambah pagar sebagai batas pengaman area taman," kata Ivan.
Ivan menuturkan pemasangan pagar dibangun permanen sepanjang kurang lebih 1.700 meter mengelilingi seluruh taman menggunakan baja berlubang (perforated steel) yang ditargetkan selesai Maret 2023.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sejumlah kebijakan terkait dibukanya kembali Tebet Eco Park, salah satunya membatasi jumlah pengunjung harian demi mengantisipasi terjadinya penumpukan di area taman.
Operasional taman dibagi menjadi dua sesi yakni sesi pertama pukul 07.00 hingga 11.00 WIB, lalu sesi kedua pukul 13.00 sampai 17.00 WIB, dengan kewajiban mendaftarkan diri terlebih dahulu menggunakan aplikasi JAKI.
(antara/kid)