Kuat Maaruf mengungkapkan kondisi tempat tidur Putri Candrawathi di rumah Magelang, Jawa Tengah, usai memergoki Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J melakukan tindakan yang diklaim sebagai pelecehan seksual pada 7 Juli lalu.
Hal itu diungkapkan Kuat saat menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Kuat mengaku melihat Brigadir J naik turun tangga dekat kamar Putri sembari mengintip-intip. Melihat gerak-gerik itu, Kuat pun mencoba membuat kaget Brigadir J.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menggedor kaca teras dekat Brigadir J berdiri. Namun, Brigadir J justru berlari ketika melihat keberadaan Kuat.
Kuat kemudian dipanggil oleh Asisten Rumah Tangga (ART) Sambo, Susi untuk ke kamar Putri yang berada di lantai atas. Saat tiba di depan kamar, Kuat melihat Putri tergeletak di lantai dengan kondisi rambut acak-acakan.
"Posisi tergeletak itu gimana? Tergeletak rambutnya gimana? Keliatan rapi apa acak-acakan?" tanya jaksa.
"Acak-acakan," jawab Kuat.
"Sudah pakai baju waktu itu?" tanya jaksa lagi.
"Baju," jawab Kuat singkat.
Tak hanya rambut, Kuat juga menyebut tempat tidur Putri berantakan.
"Keadaan tempat tidur bagaimana?" tanya jaksa.
"Pada saat itu berantakan," jawab Kuat.
"Berantakan seperti apa?" tanya jaksa lagi.
"Ada seprai pada ketarik, bantalnya tidak sesuai tempatnya," kata Kuat.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.
Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.
(lna/isn)