Wakil Ketua KPK: OTT Tak Luar Biasa, Orang yang Kena Cuma Apes

CNN Indonesia
Rabu, 14 Des 2022 05:20 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (Foto: CNN Indonesia/Tunggul)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menganggap kejadian operasi tangkap tangan (OTT) bukan sesuatu yang luar biasa. Alexander Marwata juga menilai orang yang terkena OTT hanya sedang apes.

"Saya kok masih merasa orang yang kemudian tertangkap tangan atau berperkara korupsi itu apes, bukan kejadian yang luar biasa. Apes saja itu," ujar Alexander Marwata dikutip dari akun YouTube Resmi Kementerian Keuangan, Selasa (13/12), seperti dilansir Detik.

Menurut pria yang akrab disapa Alex ini, banyak pihak yang melakukan korupsi, cuma mereka yang tidak tertangkap tangan karena lebih rapih dalam menyembunyikan kekayaan.

"Sebetulnya yang lain kelakuannya sama, hanya mereka lebih rapi dalam menyembunyikan. Dalam melakukan tindakan dan menyembunyikan kekayaannya, lebih rapi," terang Alex.

Selain itu, Alex juga angkat bicara mengenai upaya pemberantasan korupsi yang dinilai belum berdampak secara signifikan di tanah air. Hal itu terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir.

"IPK Indonesia selama 5 tahun terakhir berkutat di angka 37-38, pernah di angka 40, turun lagi 38. Kalau itu kita jadikan tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi, ya memang belum menunjukkan hasil yang menggembirakan," kata Alex.

Alex turut membandingkan dengan para pejabat Kementerian Keuangan yang punya risiko kerja tinggi dan memiliki pendapatan yang tinggi. Hal itu berbanding terbalik dengan koruptor yang tak memiliki risiko kerja tinggi, tapi berpenghasilan tinggi.

"Risiko korupsi (pekerjaan) rendah, tapi menghasilkan penghasilan yang tinggi dalam waktu yang cepat singkat, kan gitu," ucapnya.

Dia juga menjelaskan, hasil audit pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak mampu mengungkap perilaku koruptif, tidak terkecuali audit reguler yang dilakukan di seluruh Pemerintahan Daerah maupun Instansi Pusat.

"Itu belum banyak mengungkap perkara korupsi yang bisa kita tindak. Dari kegiatan pengawasan di inspektorat setiap kementerian, lembaga tidak banyak perkara korupsi, atau ada penyimpangan," kata Alex.

Alex juga mengeluhkan kinerja Inspektorat pengawasan di tiap Kementerian atau Lembaga di Indonesia yang tidak banyak berfungsi untuk mengungkap perilaku korupsi.

"Dari kegiatan pengawasan di Inspektorat, tiap Kementerian Lembaga itu juga tidak banyak mengungkap perkara-perkara korupsi," katanya.

Dia menilai, apabila terdapat dugaan tindak pidana korupsi, inspektorat itu tak mengkategorikannya sebagai tindak pidana. Alex menyatakan, inspektorat cuma menganggap hal tersebut sebagai pelanggaran administratif.

"Atau ada penyimpangan, tetapi lebih banyak penyimpangan dikategorikan pelanggaran administratif," ujar Alex.

(wiw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK