6.540 Kasus Narkoba 2022 Belum Tuntas

CNN Indonesia
Sabtu, 31 Des 2022 20:52 WIB
Roy Suryo dituntut pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp300 juta dalam kasus unggahan meme Stupa Candi Borobudur.
Ilustrasi. Polisi menyita barang bukti kasus narkoba di 2022 senilai Rp11,02 triliun. (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan angka kejahatan tindak pidana narkotika menunjukkan tren menurun hingga 1,5 persen dibandingkan 2021.

"Sebanyak 39.709 kasus, dimana angka ini mengalami penurunan 611 perkara atau 1,5 persen dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 40.320 perkara," kata dia, dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12).

Kendati begitu, dari jumlah kasus tersebut, ia menyebut jumlah penyelesaian kasus juga menurun 13,5 persen. Tahun ini, Polri hanya bisa menyelesaikan 33.169 perkara. Pada 2021, Polri mampu menyelesaikan hingga 37.482 perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kata lain, tahun ini masih ada 6.540 kasus yang belum terselesaikan (16,469 persen).

Selain itu, Kapolri mengungkapkan barang bukti yang disita bernilai hingga Rp11,02 triliun.

"Total barang bukti yang diamankan sepanjang 2022 adalah sebanyak Rp11 triliun," klaimnya.

Barang bukti narkoba itu terdiri dari 6,6 ton sabu dengan nilai Rp 9,4 triliun; 416.100 batang pohon ganja dengan harga Rp748 miliar; dan 1 juta butir pil ekstasi bernilai Rp492 miliar.

Tak hanya itu, ada pula ganja seberat 78,2 ton dengan nilai mencapai Rp140,7 miliar.

(nfl/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER