KALEIDOSKOP 2022

Dinamika Politik 2022: Poros Perubahan Anies hingga Dugaan KPU Curang

CNN Indonesia
Senin, 26 Des 2022 09:39 WIB
Mesin politik Parpol mulai memanas jelang Pemilu 2024. Sejumlah parpol membentuk koalisi, ada pula yang deklarasi capres. Selebihnya ada dugaan manipulasi KPU.
KPU menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Penetapan partai peserta Pemilu 2024

KPU secara resmi telah menetapkan sebanyak 17 partai politik sebagai peserta pemilu 2024. Mereka dinyatakan lolos verifikasi yang dilakukan sejak September lalu.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Dari jumlah itu, sebanyak sembilan partai merupakan pemilik kursi parlemen. Sisanya, delapan partai diisi nama-nama baru. Termasuk partai yang pada 2019 gagal memenuhi syarat ambang batas parlemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar 17 partai yakni PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Sedangkan, delapan partai baru yakni Partai Buruh, PKN, Hanura, Perindo, Garuda, PSI, PBB, dan Gelora.

Di hari yang sama KPU sekaligus menetapkan daftar nomor urut partai-partai tersebut. Untuk sembilan partai parlemen, hanya minus PPP, mereka akan tetap menggunakan nomor lama sesuai Pemilu 2019.

Sedangkan, delapan partai baru mengikuti undian ulang nomor urut bersama PPP. Hanya partai Ummat yang dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual sehingga tak akan ikut Pemilu 2024.

Namun, besutan politikus senior Amien Rais itu teranyar telah mengajukan gugatan ke Bawaslu atas penetapan tersebut.

Dugaan manipulasi KPU

Bersamaan dengan penetapan 17 partai peserta Pemilu 2024, sejumlah koalisi masyarakat sipil mengungkap dugaan kecurangan selama proses verifikasi faktual.

Koalisi mengungkap sedikitnya ada 12 KPUD kabupaten kota dan tujuh KPUD provinsi yang mengikuti instruksi KPU pusat untuk meloloskan paksa tiga partai peserta Pemilu. Masing-masing yakni, Partai Gelora, PKN, dan Garuda.

Instruksi dan mobilisasi itu bahkan disebut dilakukan KPU pusat dengan intimidasi dan ancaman. Menurut koalisi, KPU mengancam petugas KPU yang tidak mengikuti instruksi untuk keluar atau mengundurkan diri.

Seorang petugas KPUD yang enggan disebutkan namanya menyebut Komisioner KPU pusat, Idham Kholiq sempat mengancam bakal mengirim semua petugas KPU di daerah ke rumah sakit jika tak mengikuti instruksi tersebut.

Instruksi itu disampaikan dalam acara resmi KPU yang digelar di Ancol, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

"Bahasa yang disampaikan pimpinan kami di provinsi bagi yang tidak ikut silakan keluar barisan. Keluar gerbong. Maknanya disuruh mundur atau bagi yang satu diharap bisa bergabung lagi di periode berikutnya," ujarnya.

Idham telah mengklarifikasi pernyataannya itu. Dia tak membantah pernyataan tersebut. Namun, kata dia, itu disampaikan dalam konteks agar KPU di daerah mengikuti surat edaran resmi yang dikeluarkan KPU. Bukan soal untuk meloloskan atau tidak meloloskan partai peserta pemilu.

Sejumlah pihak pun kemudian mendorong agar dilakukan audit terhadap Sistem Informasi Pemilu (Sipol) KPU. Sebab, data verifikasi yang telah diunggah di situs tersebut diduga telah dimanipulasi.

(thr/gil)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER