Dugaan intimidasi terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terkuak di tengah rangkaian proses pemilu 2024. Seorang komisioner KPUD buka-bukaan soal dugaan ancaman dari Komisioner KPU pusat, Idham Holik dalam proses verifikasi faktual partai peserta pemilu.
Dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta, Idham diklaim sempat mengancam akan mengirim semua petugas KPUD kabupaten/kota ke rumah sakit jika tidak melaksanakan instruksi komisioner tingkat provinsi.
Instruksi yang dimaksud adalah meloloskan Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Idham membantah. Ia berdalih arahan itu disampaikan dalam konteks agar KPU di daerah melaksanakan instruksi sesuai Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan KPU pusat khususnya soal verifikasi faktual partai peserta Pemilu 2024.
Sebab, Idham mengklaim ada beberapa KPU tingkat provinsi dan kabupaten yang belum mengikuti arahan sesuai SE.
Manager Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramdhanil mengatakan bahwa isu intimidasi ini pasti akan berdampak pada tingkat kepercayaan publik terhadap KPU selaku penyelenggara pemilu.
Apalagi, menurut Fadli, intimidasi terhadap KPUD ini bukan sekadar isu liar yang dibuat-buat. Bantahan yang dilakukan oleh KPU juga menurut Fadli justru menjadi berdampak negatif.
"Jadi kalau penyelenggara pemilu masih terus denial terhadap isu ini ya justru itu yang akan semakin menurunkan trust publik terhadap proses penyelenggaraan pemilu," kata Fadli saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (20/12) malam.
Fadli berpandangan bahwa KPU mestinya mengakui soal aksi intimidasi terhadap KPUD, kemudian melakukan koreksi atas kerja yang telah dilakukan.
"Akui bahwa itu memang terjadi dan koreksi hasil pemilunya yang kemudian memang dinyatakan tidak memenuhi syarat, buka saja," ujarnya.
Menurut Fadli, masalah ini mesti diselesaikan secara cepat dan tuntas. Sebab, hal ini tidak hanya berdampak pada tingkat kepercayaan publik, tapi juga terhadap legitimasi pemilu 2024 mendatang.
"Kalau ini dibiarkan akan berakibat negatif terhadap institusi penyelenggara pemilu trust terhadap penyelenggara pemilu dan tadi soal legitimasi pemilu 2024," ucap dia.
Lebih lanjut, Fadli juga menyayangkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang terkesan tidak proaktif atas munculnya isu intimidasi ini.
Pasalnya, kata Fadli, Bawaslu bisa langsung menindak tanpa perlu menunggu laporan. Lain halnya dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bersifat pasif atau harus menunggu laporan terlebih dulu.
"Bawaslu kan juga tidak terlihat proaktif untuk membongkar ini, harusnya sebagai pengawas ketika informasi ini ada justru telinga mereka dulu yang nyaring untuk melihat kasus ini secara terang benderang tapi ini sama-sama denial," tuturnya.