Ketua DPP Partai NasDem Irma Chaniago mengatakan aturan baru yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait larangan seseorang memperkenalkan diri sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden harus berlaku bagi semua pihak.
Irma tak ingin para menteri yang berambisi maju sebagai capres memanfaatkan jabatannya untuk kampanye terselubung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu harus berlaku untuk semua calon presiden. Jangan sampai nanti para menteri yang ingin nyapres menggunakan kunjungan kerja sebagai kampanye terselubung juga. Jika itu terjadi pasti akan timbul kegaduhan di masyarakat," kata Irma kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/12).
Irma mempertanyakan kedudukan hukum aturan baru yang masih dalam tahap penyusunan oleh KPU. Baginya, aturan itu belum merinci secara detail tentang sosialisasi terbatas soal cakupan dan tempat.
"Yang dimaksud terbatas itu seperti apa? Tempatnya di mana? Yang hadir maksimal berapa? Dan lainnya yang menyangkut aturan itu," ujarnya.
Irma menyebut menyosialisasikan sosok capres terhadap kalangan di internal struktur serta konstituen partai berbeda dengan kampanye.
"Terkait menyosialisasikan capresnya ke struktur partai dan 'silaturahimkan' calonnya ke konstituen partai tentu berbeda dengan pamer ya," katanya.
Sebelumnya, KPU-Bawaslu sepakat mengizinkan partai politik melakukan sosialisasi terbatas sebelum masa kampanye Pemilu 2024. Masa kampanye baru dibuka pada November 2023.
Sosialisasi dilakukan terbatas dengan menampilkan nama partai, logo, nomor urut, dan visi misi partai. Namun seseorang atau figur parpol dilarang menyosialisasikan diri sebagai calon peserta pemilu, baik untuk legislatif atau eksekutif seperti capres atau cawapres.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan aturan tentang sosialisasi sebelum masa kampanye Pemilu 2024 ini bakal dituangkan dalam Peraturan KPU yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
"PKPU. Supaya kemudian cara pandang KPU dan Bawaslu sama. Ini akan kami sampaikan kepada masing-masing pimpinan parpol," kata Hasyim.
(rzr/fra)