ANALISIS

Luhut, Drama OTT dan Korupsi di Pusaran Negeri

CNN Indonesia
Kamis, 29 Des 2022 14:03 WIB
Menko Marves Luhut Pandjaitan tampak tak senang dengan OTT yang dilakukan KPK. Sikap ini dianggap kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari menilai pejabat pemerintahan resah dan menganggap OTT sebagai ancaman terhadap kepentingannya. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Sementara, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Padang menilai muncul keresahan di kalangan pejabat atas OTT KPK. Feri menyebut para pejabat ini melihat OTT sebagai ancaman terhadap kepentingannya.

"Pejabat melihat itu tentu saja sebagai ancaman kepada berbagai kepentingannya," kata Feri.

Feri menjelaskan bahwa dalam OTT yang kerap dilakukan KPK melekat dua fungsi, yakni penindakan sekaligus pencegahan korupsi.

Ia masih percaya bahwa OTT merupakan upaya pencegahan terbaik dalam pemberantasan korupsi. Namun, Feri pesimistis dengan Ketua KPK Firli Bahuri Cs dalam menindak korupsi.

"OTT bagian dari penindakan merupakan upaya pencegahan terbaik. Jadi, penindakan adalah pencegahan itu sendiri dan pencegahan adalah penindakan," ujarnya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Laola Ester menyebut pernyataan Luhut itu tidak relevan. Laola mengatakan masalah utamanya terletak bukan pada OTT, melainkan perilaku korupsi yang masih marak.

"Pencegahan itu bukan hanya tugas KPK atau aparat penegak hukum, semua kementerian lembaga punya tanggung jawab pencegahan, dan kalau masih ada OTT, berarti pencegahan itu tidak berjalan dan pencegahan itu tanggung jawab pemerintah," kata Laola.

Loala heran dengan pernyataan Luhut soal OTT. Menurutnya, Luhut secara tidak langsung sedang menunjuk dirinya sendiri karena telah gagal dalam mencegah korupsi.

"Jadi, kalau Luhut bilang itu, secara enggak langsung dia sedang menunjuk dirinya juga yang gagal mencegah korupsi karena intinya kalau berhasil dicegah. ya enggak ada OTT," ujarnya.

Luhut dorong sistem pencegahan

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi meminta semua pihak melihat konteks lebih luas dari pernyataan Luhut soal OTT. Ia mengatakan Luhut ingin mendorong perbaikan sistem untuk mencegah korupsi.

"Pak Luhut kan bicara konteksnya adalah mendorong upaya pencegahan dan perbaikan sistem seperti yang dilakukan oleh KPK juga melalui program stranas PK yang banyak didorong oleh deputi pencegahan KPK. Upaya ini yang harus didorong lebih masif," kata Jodi.

Jodi menyebut jika masih banyak OTT berarti pencegahan korupsi masih harus didorong lebih cepat. Menurutnya, pola-pola sistematis melalui perbaikan sistem dengan digitalisasi seperti Simbara, e-Katalog dan perbaikan sistem integrasi IT di pelabuhan diharapkan mampu mencegah perilaku korupsi.

"Kalau bisa sistemnya diperbaiki ya itu kan lebih baik, supaya orang tidak terjerumus," ujarnya.

Penindakan OTT KPK beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang menurun. Meskipun OTT yang dilakukan tahun ini meningkat dua kali lipat dari tahun 2021, jumlah tersebut belum mampu melampaui capaian era komisioner sebelumnya.

Pada 2019, KPK mampu melakukan OTT hingga 21 kali. Sementara pada 2018 lalu, lembaga antirasuah itu berhasil menetapkan 108 orang sebagai tersangka melalui 28 OTT.

(mnf/fra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER