KPK Geledah Rumah dan Apartemen AKBP Bambang Kayun

CNN Indonesia
Kamis, 29 Des 2022 16:58 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penyidik dalam penggeledahan di kediaman AKBP Bambang Kayun menemukan barang bukti berupa alat elektronik yang diduga terkait perkara. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan apartemen milik tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun Bagus PS.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (28/12) di wilayah Jakarta Utara.

"Lokasi dimaksud adalah rumah kediaman dan satu unit apartemen yang diduga milik dari pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (29/12).

Ali mengatakan tim penyidik menemukan barang bukti berupa alat elektronik yang diduga terkait perkara. Barang bukti itu akan dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Pada kemarin, tim penyidik KPK juga menjemput paksa saksi dari unsur swasta bernama Yayanti. Dia diperiksa hingga pukul 23.50 WIB.

"Saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka dalam perkara ini melalui transaksi perbankan," ucap Ali.

Bambang merupakan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri periode 2013-2019. Ia diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi namun belum ditahan.

KPK sudah memanggil Bambang beberapa waktu lalu, tetapi yang bersangkutan mangkir. Namun, lembaga antirasuah sudah mencegah Bambang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan, terhitung mulai 04 November 2022 sampai dengan 04 Mei 2023.

Bambang melakukan perlawanan setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia mengajukan gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tapi usaha itu kandas. PN Jakarta Selatan memenangkan KPK.

(ryn/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK