Acsenahumanis Respons membantah telah melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan penyelewengan bantuan asing untuk gempa bumi Cianjur.
"Acsena tidak pernah melakukan pelaporan seperti itu, kita tidak pernah melakukan hal tersebut sama sekali," kata CEO Acsenahumanis Respons Andhika dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/12).
Sebelumnya, seseorang bernama Erry yang mengaku sebagai perwakilan Acsenahumanis Respons melaporkan Herman ke KPK atas dugaan korupsi dana bantuan korban gempa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andhika menegaskan Erry bukan merupakan bagian dari Acsena.
"Yang namanya Erry di Acsena sendiri tidak pernah ada yang namanya Erry, jadi kayaknya beritanya sudah diset," ujarnya.
Andhika juga menjelaskan Acsena tidak pernah menjalin kerja sama dengan Emirate Red Crescent yang disebut-sebut di dalam laporan.
Andhika mengaku pihaknya sempat turun ke Cianjur sesaat setelah gempa terjadi. Kedatangannya itu untuk menganalisa pergerakan patahan penyebab gempa sekaligus menurunkan bantuan logistik bagi para korban.
Saat ini, Andhika dan organisasinya akan menemui Bupati Cianjur terlebih dulu untuk melakukan klarifikasi. Selanjutnya terkait pencatutan nama lembaganya, Andhika mengaku akan berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya untuk mempertimbangkan melaporkannya ke pihak berwajib.
"Iya ini kita lagi di jalan menuju Cianjur," kata Andhika kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/12).
Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke KPK terkait dengan dugaan penyelewengan bantuan asing untuk gempa bumi pada Jumat (16/12) lalu.
Bantuan tersebut diberikan oleh organisasi Emirates Red Crescent berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan dan 500 lampu bertenaga solar serta battery charger untuk di tenda.
"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," kata perwakilan dari Acsena Humanis Respon Foundation melalui keterangan tertulis, Senin (26/12). Perwakilan Acsenahumanis Respon yang dikutip pernyataannya mengaku bernama Ery.
Merespons laporan itu, Herman Suherman membantah bahwa ia telah menyelewengkan bantuan bencana gempa dari Emirates Red Crescent tersebut. Herman mengatakan tak mungkin dirinya menjual bantuan tersebut ke pasar.
Menurutnya, terlalu naif jika menjual bantuan sedangkan masyarakat sedang berduka akibat bencana. Terlebih masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Sejak awal Herman mengaku sudah mengingatkan jajarannya agar tidak menyelewengkan bantuan korban bencana baik berupa barang atau uang karena bisa terancam hukuman mati.
(mnf/isn)