DKPP Terima 89 Aduan Pelanggaran Penyelenggara Pemilu Sejak September

CNN Indonesia
Minggu, 01 Jan 2023 12:54 WIB
DKPP menerima 89 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sejak 7 September sampai dengan 30 Desember 2022.
DKPP menerima 89 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sejak 7 September sampai dengan 30 Desember 2022. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 89 aduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sejak 7 September sampai dengan 30 Desember 2022.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengklaim akan memproses secara cepat sebelum disidangkan. Ia mengaku tidak akan mengabaikan satu pun aduan yang masuk.

"Aduan tersebut DKPP terima dalam empat bulan pertama pimpinan DKPP periode 2022-2027 bekerja," kata Heddy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heddy menyebut angka tersebut sama dengan 71,5 persen dari total aduan yang diterima DKPP sepanjang tahun 2022 atau 124 aduan. Sebanyak 49 aduan di antaranya telah dilimpahkan menjadi perkara ke persidangan.

Heddy mengatakan pihaknya juga mulai memproses aduan tentang dugaan pelecehan seksual yang menyeret Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"Sedang kita tangani, dua-duanya. Sampai di mana? Sekarang tahapan antrean masuk verifikasi administrasi," kata Heddy.

Sementara itu, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memaparkan jenis dugaan pelanggaran yang paling banyak diadukan yakni tidak profesional, mandiri, dan adil dalam merekrut panwascam sebanyak 38 aduan.

"Kemudian tidak profesional, mandiri, dan adil dalam merekrut PPK sebanyak 30 pengaduan. Ada juga aduan terkait penyelenggara menerima gaji double, rangkap jabatan, dan gratifikasi barang," ujarnya.

(yla/dzu)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER