Kuat Ma'ruf-Bripka RR Hadirkan Saksi Meringankan di Sidang Besok

CNN Indonesia
Minggu, 01 Jan 2023 21:55 WIB
Kuat Ma'ruf dan Bripka RR akan menghadirkan saksi ahli meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR akan menghadirkan saksi ahli meringankan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (2/1) besok.

Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, mengatakan saksi yang dihadirkan adalah ahli pidana.

"Hanya satu, ahli pidana," kata Irwan tanpa merinci identitas ahli, Minggu (1/1).

Terpisah, Erman Umar selaku pengacara Bripka RR mengatakan saksi yang dihadirkan adalah ahli dari psikologi forensik.

"Besok ahli psikologi forensik," kata Erman.

Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Tindak pidana itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.



Putri Candrawathi merupakan istri dari Sambo, sementara Bripka RR, Bharada E, dan Brigadir J adalah ajudan Sambo kala menjabat Kadiv Propam Polri. Lalu, Kuat Ma'ruf adalah sopir keluarga Sambo.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Brigadir J.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.

(yoc/pra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK