ANALISIS

Bola Panas dan Asa Kosong ke DPR Gugurkan Perppu Ciptaker

CNN Indonesia
Selasa, 03 Jan 2023 10:44 WIB
Bola panas Perppu Ciptaker kini ada di DPR. Meski berharap DPR menolak Perppu namun pengamat ragu karena DPR mayoritas adalah pendukung pemerintah.
Sejumlah menteri utusan Jokowi foto bersama pimpinan DPR usai rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bola panas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) kini ada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pada rapat paripurna terdekat, DPR harus bersikap untuk menerima atau menolak Perppu yang mendapat perlawanan dari mayoritas publik tersebut.

Sejumlah pihak menilai DPR bisa dan harus menolak Perppu yang diterbitkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di pengujung tahun lalu tersebut. Alasannya, Perppu dimaksud tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor: 91/PUU-XVIII/2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam putusan itu, MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. Pemerintah diminta memperbaiki dalam jangka waktu paling lama dua tahun hingga 25 November 2023 dengan melibatkan partisipasi publik seluas-luasnya.

Pengajar dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti menantang DPR untuk menolak Perppu Cipta Kerja jadi undang-undang, meskipun 80 persen di Senayan merupakan partai koalisi pemerintah.

Selain bertentangan dengan putusan MK nomor: 91/PUU-XVIII/2020, penerbitan Perppu Cipta Kerja juga mengingkari hal-ihwal kegentingan yang memaksa seperti yang ditentukan dalam Pasal 22 ayat 1 UUD 1945 dan putusan MK nomor: 138/PUU-VII/2009.

"DPR kalau masih mau dibilang paham demokrasi dan negara hukum, harusnya tidak menyetujui Perppu ini nanti ketika dibahas. Alasannya dua hal di atas. Itu sangat prinsipil," ujar Bivitri kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis beberapa waktu lalu.

Senada, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah juga menantang DPR untuk menolak Perppu Cipta Kerja, termasuk untuk menjadi undang-undang. Biarpun Perppu merupakan subjektif Presiden, DPR mempunyai kewenangan untuk tidak menyetujuinya.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 71 huruf b UU 2/2018 tentang perubahan kedua atas UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang berbunyi: DPR berwenang memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap peraturan pemerintah pengganti Undang-undang yang diajukan oleh Presiden untuk menjadi Undang-undang.

"Menolak secara langsung bisa dilakukan oleh DPR melalui rapat paripurna, tetapi DPR tidak membatalkan, hanya tidak menyetujui yang berimbas pada pencabutan dan tidak berlakunya Perppu," terang Dedi kepada CNNIndonesia.com, Senin (2/1).

Kritik sikap diam DPR

Dedi juga menyoroti sikap diam DPR sejak Perppu Cipta Kerja yang diterbitkan Jokowi di ujung 2022 lalu menuai polemik.

Menurut dia, DPR sejauh ini semakin terlihat tidak berkualitas dalam menjadi penyeimbang pemerintahan Jokowi dalam sistem demokrasi Indonesia.

"Situasi ini semakin buruk karena DPR yang secara langsung dipermalukan. Semestinya DPR bereaksi, tetapi diamnya DPR mafhum dipahami karena sebagian besar mereka bagian dari pemrakarsa legislasi Ciptaker. Ini tentu memprihatinkan," imbuhnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin memandang bahwa DPR 'dipaksa diam' agar tidak terlalu disorot publik.

Ujungnya, menurut dia, DPR dengan mulus akan menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi UU.

"Saya melihat kalau selama ini DPR diam, maka mereka semua disuruh diam. Agar apa? agar mereka cari aman, agar tidak terlalu disorot oleh publik, mereka tak berani bicara dan menolak, ujung dari semua ini adalah menerima Perppu. Jadi, arahnya sudah terbaca," kata Ujang, Senin.

"Komposisi politik juga 80 persen adalah koalisi pemerintah. Jadi, ya, suka tidak suka, senang tidak senang, diamnya DPR tanda bahwa Perppu itu akan diterima," sambung penulis buku Ideologi Partai Politik: Antara Kepentingan Partai dan Wong Cilik tersebut.

Baca halaman selanjutnya.

Demokrat dan PKS Serius Akan Tolak Perppu Ciptaker?

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER