Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menegaskan penolakan terhadap rencana paripurna mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Hal itu disampaikan saat Sembilan fraksi menyampaikan pandangan masing-masing dalam pembicaraan tingkat II, Rapat Paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (5/10) petang.
"Fraksi partai Demokrat kembali menyatakan menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja pada sore hari ini. Kami menilai banyak hal harus dibahas kembali secara mendalam dan komprehensif, tidak perlu terburu-buru. Kami menyarankan agar dilakukan pembahasan yang lebih utuh yang melibatkan stakeholder berkepentingan," kata Politikus Demokrat Marwan Cik Asan membacakan pandangan fraksi Demokrat di podium.
"Kami mengajak seluruh fraksi menunda pengambilan keputusan pembicaraan tingkat dua pada hari ini," imbuh Marwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Demokrat, pandangan fraksi PKS yang disampaikan Amin AK pun menyatakan penolakan pengesahan RUU Ciptaker.
"Fraksi PKS menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai undang-undang," ujar Amin membacakan pandangan fraksi.
Di luar Demokrat dan PKS, tujuh fraksi lain menyatakan persetujuannya untuk mengesahkan RUU Ciptaker jadi undang-undang. Salah satunya PDIP yang menyatakan mendukung penuh pengesahan RUU Cipta Kerja.
"Sesuai pandangan Fraksi PDIP yangg sudah disampaikan dalam rapat panja kemarin, PDIP menyatakan menyetujui ruu ciptaker dan apa yg telah disampaikan merupakan pandangan fraksi," ujar perwakilan fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo.
Dukungan serupa juga disampaikan Golkar.
Kami golkar sudah terwakili dan menyetujui apa yang disampaikan ketua baleg," ujar Nurul Arifin perwakilan Fraksi Golkar.
(dhf/mts/ain)