Dirjen Imigrasi Silmy Karim Berharta Rp208,8 Miliar
Silmy Karim resmi dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rabu (4/1).
Pria kelahiran Tegal, 19 November 1974 itu dikenal sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sejak diangkat melalui RUPSLB pada 6 September 2018 lalu. Silmy juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Pindad (Persero) pada 2014-2016.
Tak hanya itu, Silmy juga sempat berkecimpung di berbagai institusi pemerintah seperti di Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Silmy sempat membuat heboh publik ketika diusir oleh Komisi VII DPR saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Krakatau Steel pada 14 Februari 2022 lalu.
Pengusiran itu terjadi setelah Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi yang memimpin jalannya rapat berdebat dengan Silmy Karim soal proyek Blast Furnace.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Silmy tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp208.898.010.645 miliar. Nilai itu berdasarkan laporan per 10 Maret 2022.
Sebagian besar harta kekayaan Silmy dalam bentuk tanah dan bangunan. Ia memiliki 16 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan senilai Rp145 miliar.
Silmy juga memiliki kekayaan dari kas dan setara kas senilai Rp53,2 miliar. Kemudian, ia juga memiliki kekayaan harta bergerak lainnya senilai Rp7,2 miliar dan surat berharga senilai Rp9,5 miliar.
Tak berhenti sampai di situ, Silmy juga tercatat memiliki tujuh buah kendaraan dengan nilai total Rp2,9 miliar.
Kendaraan itu antara lain dua buah motor jenis Harly Davidson, mobil Jeep Cj7 Tahun 1988 dan mobil Mercedes Benz 280E Tahun 1979. Kemudian, mobil Toyota Land Cruiser tahun 1981, mobil Jeep Wrangler Tahun 1996 dan mobil Land Rover Range Rover.
Kendati demikian, Silmy tercatat memiliki utang sebesar Rp9 miliar.
Lihat Juga : |