Terdakwa Ferdy Sambo mengklaim dirinya menembak dinding di rumah dinas Duren Tiga untuk menyelamatkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Ia mengaku saat itu tengah emosi dan lupa diri.
Hal itu disampaikan Sambo saat duduk sebagai saksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya, Sambo menjelaskan dirinya menghubungi sejumlah pihak dari kepolisian setelah penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J selesai.
Mereka adalah Eks Karo Provos Benny Ali, Eks Karo Paminal Hendra Kurniawan, dan Eks Kasubdit III Dittipidum Bareskrim John Weynart Hutagalung.
Menurut Sambo, pihak Polres Metro Jakarta Selatan juga mesti dilibatkan. Oleh karena itu, dia pun memerintah ajudannya untuk memanggil Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit yang juga tetangganya.
Hakim kemudian bertanya apakah pemanggilan empat satuan kerja itu untuk saling memperantuk atau membenturkan satuan kerja tersebut.
Sambo kemudian menyanggah hal itu. Ia mengaku memanggil pihak-pihak tersebut berdasarkan pengalamannya terkait peristiwan serupa.
Hakim lalu bertanya apakah Sambo sadar para bawahan yang dipanggilnya itu bakal merasa sungkan kepada Sambo yang notabene atasan mereka. Sambo mengonfirmasi hal itu.
Lihat Juga : |
Lalu, hakim mendalami rasa percaya diri yang disampaikan Sambo.
"Saudara katakan tadi, saudara sangat percaya diri dalam hal apa?" tanya hakim.
"Membuat skenario itu. Saya pikir dengan sudah menembakkan senjata Yosua ke dinding, kemudian dengan untuk menyelamatkan Richard, ada tembak menembak ini berarti perlawanan. Ada di Perkap 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan ini bisa masuk," ungkap Sambo.
"Itu yang mungkin pikiran singkat saya waktu itu kemudian penembakan ini bisa membantu atau melepaskan Richard. Itu yang saya sesali terus, Yang Mulia," sambung Sambo.
"Itu pikiran pertama Saudara?" kata hakim.
"Pikiran pertama," ucap Sambo.
"Saudara tidak memikirkan hal-hal lain yang bisa saja timbul di situ?" tanya hakim.
"Saya waktu itu memang emosi, amarah mengalahkan logika saya dan saya lupa siapa saya ini siapa waktu itu dan dampaknya terhadap institusi saya," jelas Sambo.
Lihat Juga : |