Istana Minta Tuntaskan Tragedi Kanjuruhan: Jangan Kecewakan Masyarakat

CNN Indonesia
Rabu, 11 Jan 2023 14:11 WIB
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta aparat penegak hukum segera menuntaskan penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang telah menewaskan 135 orang.
Aremania berkumpul di kota Malang pada 10 November 2022 sambil membawa foto para korban Tragedi Kanjuruhan. (AFP/JUNI KRISWANTO)

Sementara itu Tim Gabungan Aremania (TGA) memastikan siap mengawal persidangan lima tersangka Tragedi Kanjuruhan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1).

"Untuk sidang yang tanggal 16 ya tetap seperti semula. Artinya tetap kami mengawal hadir dalam persidangan," kata sah satu perwakilan TGA Dyan Berdinandri, Senin (9/1).

TGA juga akan mendampingi penyintas dan keluarga korban yang rencananya juga ikut mengawal persidangan Kanjuruhan di PN Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga koordinasi dengan keluarga korban dan korban yang menjadi saksi [persidangan], itu yang terpenting. Kalau enggak salah nanti ada empat saksi," ucapnya.

Dyan belum tahu pasti berapa orang yang bakal berangkat. Tapi, ia memperkirakan setidaknya ada 50 orang dari TGA termasuk penyintas dan keluarga korban yang bakal turut berangkat ke PN Surabaya nanti.

"Cuma kalau terkecil paling 50 orang," katanya.

Sebelumnya, lima tersangka Tragedi Kanjuruhan akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1) mendatang.

Wakil Humas PN Surabaya, Gede Agung Pranata mengatakan, sidang itu digelar di Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya.

"Sidang Tragedi Kanjurhan digelar 16 Januari 2023 jam 10.00 WIB. Lokasi di Ruang Sidang Cakra," kata Gede, kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/1).

Dia mengatakan, dengan resmi keluarnya jadwal sidang perdana ini, penjagaan dan pengamanan sidang itu pun dipersiapkan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kami berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk dapat membantu pengamanan persidangan dan lingkungan kantor," ucapnya.

Gede mengatakan detail proses penjagaan dan pengamanan selama proses persidangan Tragedi Kanjuruhan itu diserahkannya ke kepolisian. Termasuk juga soal potensi kedatangan kelompok Suporter Aremania ke PN Surabaya untuk mengawal jalannya persidangan.

Diketahui, lima tersangka yang akan disidang dalam waktu dekat itu adalah Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema Arema FC, Suko Sutrisno selaku Security Officer, AKP Hasdarmawan selaku Danki 3 Brimob Polda Jatim, Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabag Ops Polres Malang, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Lima tersangka itu disangkakan dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.

(dhf, frd/kid)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER