
KPK resmi menahan tersangka dugaan tipikor Gubernur Papua Lukas Enembe selama 20 hari ke depan.
Lukas ditampilkan KPK dalam konferensi pers di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Rabu (11/1).
Lukas duduk di atas kursi roda dan mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol.