Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal RSPAD Gatot Soebroto tak menyediakan ubi untuk Gubernur Papua Lukas Enembe dan keinginan keluarga tersangka dugaan tipikor tersebut.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan keluarga Lukas Enembe dapat mengajukan surat ke penyidik apabila ingin bertemu dengan tersangka yang kini sudah menjadi tahanan lembaga antirasuah itu.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebagai respons keluarga yang meminta akses bertemu dengan Lukas setelah ditangkap dan dibantarkan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Rabu (11/1) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya kami penuhi sepanjang sesuai ketentuan dan prosedur berlaku. Silakan ajukan surat kepada tim penyidik sehingga dapat kami pertimbangkan dengan baik," ujar Ali.
Sebelumnya, keluarga, dokter pribadi, dan pengacara mengaku belum dapat menemui dan melihat kondisi Lukas secara langsung. Mereka pun meminta akses untuk dapat bertemu Lukas.
"Kami keluarga harapan akses dibuka. Sehingga dokter pribadi, keluarga pun bisa datang dilihat Bapak. Bagaimana bawa makanan, bagaimana bawa ganti pakaian, gak bisa," ujar Adik Lukas Enembe, Elius Enembe saat ditemui di RSPAD, Rabu.
Elius khawatir kondisi kesehatan Lukas memburuk apabila tidak dijaga selama 24 jam. Hal itu mengingat riwayat penyakit yang diderita Lukas itu beragam, mulai dari penyakit jantung, gangguan ginjal, hingga stroke.
Sementara itu menanggapi pernyataan dokter pribadi Lukas, Anton Mote, soal makanan untuk tersangka saat di RSPAD itu, Ali menyatakan rumah sakit milik angkatan darat itu memiliki standar pelayanan kesehatan yang baik.
"Kami sangat yakin pihak RSPAD fasilitasi pemeriksaan kesehatan tersangka dengan baik...Percayakan pada pihak tim medis yang sedang tangani perawatan tersangka," ujar Ali saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (12/1).
Sebelumnya, Anton Mote, pihak keluarga, dan pengacara mengaku belum dapat bertemu langsung dengan Lukas usai dibantarkan di RSPAD Gatot Soebroto.
Anton pun menanyakan makanan yang dikonsumsi Lukas yang tengah menjalani perawatan.
"Seperti sekarang saya dibatasi-batasi. Tadi saya baru tanya tentang makan saja, di sini rumah sakit ini tidak siapkan ubi sama keladi, hanya siapkan nasi. Akhirnya hari ini karbohidratnya tidak ada," ujar Anton di RSPAD, Rabu (11/1).
Anton menjelaskan Lukas sudah tak pernah makan nasi. Ia berharap Lukas dapat difasilitasi untuk mendapatkan perawatan di Singapura.
"Iya, beliau sudah tidak pernah (makan nasi). Akhirnya tadi makan sayur-sayuran dengan kentang, karbohidratnya mana? Kita berharap lebih baik lah, segera ini kita berharap untuk beliau bisa difasilitasi, bisa mendapat perawatan di Singapura," jelas Anton.
Menurut Anton, Lukas memiliki riwayat penyakit jantung, hipertensi, ginjal, kencing manis, diabetes, hingga stroke.
Pada Kamis petang ini Lukas Enembe telah dibawa ke markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan. Dalam keterangannya pada sore ini, Ali FIkri mengatakan pembantaran Lukas Enembe di RSPAD sudah selesai, dan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lalu menghuni ruang tahanan di rutan KPK.
"Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ali.
Lukas diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Selain itu, KPK mengaku masih mendalami perihal kasus gratifikasinya.
Atas perbuatannya, Lukas disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(pop/kid)