Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/1) sore.
Lukas tiba dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto dengan pengawalan ketat dari puluhan personel polisi, Brimob dan Gegana bersenjata lengkap.
Pantauan CNNIndonesia.com, Lukas tiba pada pukul 17.10 WIB. Lukas hanya menunjukkan kedua jempolnya ke awak media tanpa memberikan pernyataan. Dia langsung dibawa ke lantai dua gedung merah putih untuk menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK mengonfirmasi masa pembantaran orang nomor satu di Papua itu telah pungkas.
"Betul, hari ini (12/1), informasi yang kami peroleh tsk LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Lukas diproses hukum oleh KPK karena diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Rijatono pun sudah ditahan KPK.
Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.
Lukas resmi ditahan KPK terhitung mulai 11 Januari hingga 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
KPK melakukan pembantaran penahanan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas. Pembantaran penahanan dilakukan sampai kondisi Lukas membaik.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah Papua Mohammad Ridwan Rumasukun untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.