KPK Usut Internal MA Lain Turut Terima Suap Kasus Hakim Agung

CNN Indonesia
Senin, 16 Jan 2023 23:55 WIB
Para tersangka yang diperiksa didalami perihal dugaan aliran uang suap yang diterima tersangka hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Ilustrasi KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada pihak lain di internal Mahkamah Agung (MA) yang turut menerima uang diduga suap terkait penanganan perkara.

Tim penyidik KPK mendalami dugaan tersebut lewat pemeriksaan enam saksi pada Senin (16/1) ini.

"Para saksi didalami pula adanya aliran uang yang diterima oleh pihak terkait lainnya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (16/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi yang diperiksa yaitu Riris Riska Diana (wiraswasta); Hardianko (karyawan swasta); Naila Fitri (karyawan swasta); Tri Mulyani (Staf Sekretariat MA); Fenny Lunardi (swasta); dan Teguh Sukarno (pensiunan).

Mereka turut didalami perihal dugaan aliran uang suap yang diterima tersangka hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang yang diterima tersangka SD [Sudrajad Dimyati] dan tersangka GS [Gazalba Saleh] sebagai hakim agung melalui perantaraan tersangka DY [Desy Yustria] dkk dalam rangka memenuhi keinginan tersangka HT [Heryanto Tanaka]," ucap Ali.

Lembaga antirasuah sejauh ini telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

KPK menduga ada uang suap sekitar Sin$202.000 (setara Rp2 miliar) untuk mengurus perkara pidana dan perdata KSP Intidana. Adapun seluruh tersangka sudah ditahan oleh penyidik KPK di Rumah Tahanan Negara (Rutan) berbeda.

(ryn/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER