Oegroseno di Sidang Sambo: Anak Buah Salah kenapa harus Dibunuh

CNN Indonesia
Sabtu, 21 Jan 2023 00:34 WIB
Oegroseno menilai tindakan Sambo yang diduga terlibat dalam pembunuhan anak buahnya itu harusnya tidak terjadi.
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengaku prihatin dengan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Pernyataan itu disampaikan Oegroseno usai memberikan keterangan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dalam sidang kasus obstruction of justice dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Jumat (20/1) malam.

Oegroseno menyebut anak buah adalah bagian dari keluarga. Dia mengatakan anak buah yang melakukan sebuah kesalahan mestinya tidak dibunuh. Bdigadir J merupakan salah satu anak buah Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kejadian kasusnya pak Ferdy Sambo, saya rasa saya juga prihatin ya. Kalau anak buah salah, itu anak buah itu anak kita, adik kita, kenapa harus pakai bunuh, itu yang seharusnya jangan sampai terjadi," ujar Oegroseno.

Menurut dia, tindakan Sambo yang diduga terlibat dalam pembunuhan anak buahnya itu harusnya tidak terjadi.

"Ya mau dibilang dendam tapi kan motifnya belum terungkap yang disebutkan. Tapi kalau bisa jangan terjadi (pembunuhan)," kata Oegroseno.

Orang yang juga pernah menjabat sebagai Kadiv Propam pada 2009-2010 itu tak banyak komentar soal tuntutan seumur hidup yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.

"Kita ikuti aja," imbuh dia.

Para terdakwa dalam kasus ini adalah Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi; Richard Eliezer atau Bharada E; Ricky Rizal atau Bripka RR; dan Kuat Ma'ruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo nomor 46 yang terletak di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Sambo disebut menembak Yosua.

Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.

(pop/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER