Cerita Keluarga WNI yang Dituduh Lakukan Pelecehan saat Umroh
Keluarga Warga Negara Indonesia (WNI), Muhammad Said yang divonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu riyal dalam kasus pelecehan seksual di depan Ka'bah menepis tuduhan pemerintah Arab Saudi.
Kakak Muhammad Said, Rosmini mengatakan sang adik tak melakukan pelecehan seksual saat akan mencium batu Hajar Aswad.
"Menurut Muhammad Said tidak (melakukan pelecehan seksual). Apa yang dituduhkan seperti dalam surat itu tidak seperti yang dilakukan oleh adik saya waktu di depan Ka'bah," kata kakak Muhammad Said, Rosmini kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/1).
Rosmini mengklaim adiknya dipaksa mengaku melakukan pelecehan seksual. Menurutnya, sang adik juga mendapat tindakan kekerasan dari pihak kepolisian di Arab Saudi saat proses interogasi.
"Adik saya dipaksa mengaku saat diinterogasi. Dia paksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukan. Dia sendiri juga bingung kok bisa dituduh melakukan pelecehan pada saat itu dia ingin hanya mencium Hajar Aswad," ujarnya.
Rosmini menerangkan bahwa dirinya bersama Muhammad Said beserta keluarga melakukan ibadah Umroh beberapa waktu lalu. Namun, Rosmini terpisah dengan rombongan keluarganya.
"Saya juga ikut umroh. Saya juga ada di Ka'bah waktu itu, cuman waktu adek saya mau cium Hajar Aswad kita berpisah, karena mau cium Hajar Aswad tidak bisa rombongan, susah. Jadi adek saya pergi sendiri saja," ujarnya.
Said, kata Rosmini, sempat minta izin ke ibunya sebelum pergi ke dekat Ka'bah untuk mencium Hajar Aswad. Ia pun memeinta ibu, nenek dan adik bungsunya untuk menunggu di dekat Hijir Ismail.
"Wajar kan di depan Ka'bah kita berdesak-desakan namanya juga orang banyak. Adik saya ini juga tidak sadar apakah dia pegang perempuan atau tidak tiba-tiba begitu saja ada dua polisi menyeret dia ke tempat sepi," katanya.
Rosmini bersama suaminya menunggu rombongan keluarga termasuk Said di depan Makam Ibrahim sambil melaksanakan ibadah sunnah. Ia mengira Said diamankan polisi karena memakai kain terjahit dengan kain hi'ram.
"Itu awalnya kenapa adek saya ditahan dengan polisi tadinya saya pikir karena dia pakai celana dengan kain hi'ram," terangnya.
Setelah melaksanakan salat sunnah, Rosmini mendapat telepon memberitahu Said ditahan di kantor polisi. Ia sempat tidak percaya lantaran dirinya baru sekitar 10 menit berpisah dengan adiknya.
Rosmini lantas kembali ke hotel untuk mencari ustaz yang membimbingnya. Ia meminta tolong untuk mencari Muhammad Said.
"Ustad sempat tidak percaya kalau Muhammad Said ditangkap polisi di depan Ka'bah apalagi dia jemaah umroh, tapi saya tegaskan dia sempat kirim foto dan lokasi tapi jejak-jejaknya dihapus polisinya," katanya.
Ustaz tersebut, kata Rosmini, langsung membantu mencari keberadaan Said. Akhirnya ustaz tersebut mengetahui sang adik ditahan di kantor polisi dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
"Kemudian ditanyakan apa kesalahannya dijawab karena ada tindakan pelecehan seksual terhadap wanita," ujarnya.
Rosmini mengaku telah bertemu Said setelah empat hari ditahan. Dalam pertemuan itu, Said masih bingung dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual.
"Empat hari ditahan kami ketemu Muhammad Said karena kami ada hubungan darah, di situ saya tanyakan dan dia juga bingung," katanya.
Sebelumnya, pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Muhammad Said karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan asal Libanon.
Juru bicara Konjen RI di Jeddah, Ajad Sudrajad, mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari nota keputusan hukum atas WNI bernama Muhammad Said itu.
Menurutnya, warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, itu melakukan aksi asusila tersebut pada November 2022 lalu. Said pun telah mengakui perbuatannya di persidangan.
"Itu yang memperberat hukum, karena dia telah mengakui apa yang dituduhkan itu," ucap Ajad, jumat (20/1)
(mri/fra)