Ribuan massa demonstrasi dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di depan kompleks parlemen membubarkan diri usai ditemui perwakilan Komisi II DPR RI, Rabu (25/1).
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, mereka mulai meninggalkan lokasi aksi sekitar pukul 13.00 WIB, usai dua perwakilan Komisi II berjanji memenuhi tuntutan mereka.
Dua perwakilan Komisi II yang menemui massa aksi yakni, Herman Khaeron dari Fraksi Demokrat dan Mohammad Toha dari Fraksi PKB. Keduanya berjanji memenuhi sejumlah tuntutan PPDI dalam rapat Komisi II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan terakhir diupayakan agar diterbitkan UU Aparatur Pemerintah Desa (APD) untuk lebih memperjelas status dan kesejahteraan perangkat desa," ucap Toha saat berpidato dari atas mobil komando.
Selain rencana RUU APD, Komisi II menurut Toha juga tak akan mengubah masa kerja perangkat desa hingga usia 60 tahun seperti diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014. Masa jabatan itu tak mengikuti kepala desa yang dibatasi maksimal 18 tahun selama tiga periode.
Kemudian, DPR menurut Toha juga akan memasukkan poin-poin usulan dan aspirasi PPDI ke dalam revisi UU tentang Desa. Selain itu, perangkat desa yang terdiri dari Kepala Desa hingga RT/RW dan Karang Taruna bakal ditingkatkan kesejahteraannya.
Demo PPDI diikuti oleh perwakilan perangkat desa dari sejumlah provinsi di Indonesia baik di Jawa maupun di luar Jawa. Demo tersebut bersamaan dengan wacana perpanjangan masa jabatan kades sembilan tahun yang disampaikan dalam demo sepekan sebelumnya.
Lihat Juga : |