Dede Komplotan Wowon juga Tipu Istrinya yang Berprofesi TKW
Wowon Erawan alias Aki dkk. tak hanya menghabisi nyawa istri mereka, tapi juga menjadikannya sebagai korban penipuan bermodus penggandaan uang.
Yeni, satu dari 11 TKW yang menjadi korban penipuan, ternyata merupakan istri tersangka Dede Solehudin. Yeni juga merupakan adik Maemunah, istri keenam Wowon.
"Yeni ini kan family tree yaitu adik daripada almarhum (Maemunah), dia yang dinikahi oleh pelaku Dede," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/1).
Sosok Yeni juga menjadi salah satu faktor mengapa banyak TKW terjerat tipu muslihat Wowon dkk. yang mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk menggandakan uang.
Sebab, Yeni yang merupakan istri Dede membuat korban-korban lain menjadi percaya bahwa aksi penggandaan uang itu bukan penipuan.
"Korban (lain) merasa itu juga bagian dan tidak mungkin ini dianggapnya suatu penipuan, itu yang membuat yakin, sehingga berlangsung lah ada yang hingga 2 tahun ada yang 6 tahun," ucap Trunoyudo.
"(Misalnya korban) Hanna yakin karena ada Yeni bagian dari itu juga ikut menanamkan juga. Padahal yang mengumpulkan hartanya adalah si Dede. Berarti istri ditipu oleh suami," sambungnya.
Trunoyudo menyampaikan nantinya penyidik juga akan memeriksa Yeni untuk menggali keterangan lebih rinci terkait aksi penggandaan uang Wowon cs.
"Ini catatan penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap Yeni juga, terkait dengan family tree sehingga meyakinkan orang lain," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menemukan aliran dana sebesar Rp1 miliar dari para TKW dalam kasus serial killer oleh Wowon cs. Selain itu, juga ditemukan ada 11 TKW yang menjadi korban penipuan.
11 orang TKW ini yakni Yeni, Farida, Siti Fatimah, Aslem, Entin, Hamidah, Evi, Hana, Yanti, Nene serta Sulastini. Dari 11 ini, dua di antaranya yakni Farida dan Siti sudah tewas di tangan Wowon cs.
Belasan orang TKW ini pun setiap bulannya secara rutin mengirimkan gaji mereka ke rekening atas nama tersangka Dede.
Korban TKW bernama Hanna mengaku telah ikut aksi penggandaan uang ini selama dua tahun dengan kerugian Rp75 juta. Sedangkan Aslem mengikuti praktik ini selama enam tahun dan kerugian mencapai Rp288 juta.
Polisi juga mengungkapkan bahwa dari belasan TKW yang menjadi korban, ada dua yang turut berperan menyebarkan praktik penggandaan uang oleh Wowon cs. Keduanya yakni Yeni dan Siti.
"Diketahui bahwa untuk mayoritas korban diperkenalkan modus penggandaan uang ini dari Yeni dan Siti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (26/1).
(dis/pmg)