Sebanyak 94 dari total 107 orang yang diduga terlibat bentrok di Kantor Arema FC, Minggu (29/1) telah dipulangkan. Sementara 13 orang lainnya masih ditahan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasi Humas Iptu Eko Novianto, 94 orang itu pulang setelah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Dari 107 orang yang telah di mintai keterangan-keterangan oleh penyidik, 94 orang telah dipulangkan karena dinyatakan tidak terkait peristiwa tersebut," kata Eko, Senin (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, untuk 13 orang lainnya, lanjut Eko, kini mereka menjalani penyidikan dan pemeriksaan lebih mendalam.
"13 orang lainnya, penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman," ucapnya.
Polresta Malang Kota saat ini tengah melakukan gelar perkara soal peristiwa kerusuhan yang terjadi di kantor Arema FC kemarin.
"Saat ini Polresta Malang Kota sedang melakukan gelar perkara dengan penyesuaian keterangan dan barang bukti guna menetapkan tersangka termasuk perannya masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Kepala LBH Pos Malang, Daniel Siagian menuturkan pihaknya telah mendapatkan aduan soal penangkapan massa aksi yang diduga terlibat dalam kericuhan demo di Kantor Arema FC.
Pihaknya telah melakukan pengawalan dan berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota sebagai pihak yang mendalami kasus ini.
"Ada beberapa orang yang diamankan, tapi tidak terlibat. Fokus kami ke orang-orang yang tidak terlibat dalam aksi. Tadi sudah banyak yang dipulangkan dan sebagian orang tua dan keluarga sudah menjemput," kata Daniel.