
Polisi Klaim Amankan Bendera Identik Anarko di Aksi Ricuh Aremania

Polresta Malang mengklaim mengamankan barang bukti bendera yang identik dengan gerakan Anarko pada aksi Aremania yang berujung ricuh di Kantor Arema FC, Minggu (29/1).
"Barang bukti yang kami sita ada bendera hitam berukuran 65x45 [sentimeter] dengan tongkat besi warna biru. Satu bendera bergambar plus, ini identik dengan kelompok Anarko dengan menggunakan kayu," kata Kapol Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto, di Mapolres Malang, Selasa (31/1).
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.
"Pecahan kaca toko Arema Merchandise. 41 buah batu yang dilemparkan ke toko Arema dan korban, 13 bom asap yang telah digunakan, 2 kaleng cat semprot, 1 kantong plastik berisi cat berwarna merah, 7 kantong plastik berisi cat berwarna hitam," ucapnya.
"1 buah sapu tangan warna coklat dengan noda darah, 1 lembar kain warna kuning dengan noda darah, 3 buah pecahan neon box, 2 buah manekin warna hitam, 12 buah bendera warna hitam, 10 buah flyer," tambahnya.
Barang bukti ini dihimpun kepolisian usai mengamankan 115 orang dalam aksi itu. 94 orang di antaranya sudah dipulangkan, 13 masih didalami perannya, satu jadi saksi, sedangkan tujuh orang telah ditetapkan tersangka.
Tujuh tersangka itu yakni Adam Risky (26), Muhammad Fauzi (24), Naufal Maulana (21) Arian Cahya (29), Cholid Aulia (22). Mereka disangkakan Pasal Pasal 170 KUHP atau Pasal 170 ayat 2e KUHP.
Sedangkan, untuk dua tersangka lainnya Maulana Ferry Kristianto (27) dam Fanda Hariyanto alias Ambon Fanda (34), disangkakan Pasal 160 KUHP.
Lihat Juga : |
[Gambas:Video CNN]