Enembe Anggap KPK Percuma Periksa Ahli Cukur Langganannya

CNN Indonesia
Sabtu, 11 Feb 2023 03:30 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menganggap KPK melakukan hal percuma ketika memeriksa ahli cukur langganannya
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menganggap KPK melakukan hal percuma ketika memeriksa ahli cukur langganannya (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menganggap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan hal percuma ketika memeriksa ahli cukur langganannya, yakni Budi Hermawan alias Beni.

"Percuma," ujar Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (10/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengakui Beni sempat diajak ke Singapura beberapa waktu lalu. Akan tetapi, dia menyatakan Beni diajak karena memang mencukur rambutnya dua kali saat berada di sana.

Lukas juga menanggapi pertanyaan soal foto tukang cukurnya di tempat judi kasino Singapura.

"Ah, itu biar saja," imbuh dia.

Sementara itu, penasihat hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut Beni telah dipercaya sehingga turut diajak ke Singapura beberapa waktu lalu.

"Karena itu, ketika Bapak Lukas Enembe menjalani pengobatan di Singapura, tukang cukur itu dipanggil ke sana, untuk mencukur rambut Bapak. Jadi sengaja dipanggil, untuk mencukur. Sesudah mencukur, ya, tidak lama, pulang kembali ke Indonesia. Karena tugasnya, hanya mencukur saja," ujar Petrus melalui keterangan tertulis pada Jumat (10/2).

Budi Hermawan alias Beni yang merupakan ahli cukur langganan Lukas Enembe turut diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan terhadap Beni ini sempat dipertanyakan tim penasihat hukum Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lalu menegaskan pemeriksaan terhadap Beni guna mendalami kepemilikan aset Lukas yang diduga bersumber dari hasil tindak pidana korupsi.

Selain itu, dia juga mengatakan Beni sering bolak-balik ke Singapura atas perintah Lukas Enembe.

"Kami punya data banyak terkait orang ini dan kemarin sudah dikonfirmasi betul terkait dengan dugaan aliran uang dan juga kemudian sering perginya dia ke Singapura atas perintah dari tersangka LE [Lukas Enembe]," kata Ali di Kantornya, Jakarta, Kamis (9/2).

KPK memproses hukum Lukas atas dugaan penerimaan suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua.

Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur swasta atau pengusaha.

(pop/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER