Tante Yosua Usai Ferdy Sambo Divonis Mati: Doa Kami Didengar Tuhan
Roslin Simanjuntak, tante Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bersyukur Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Roslin meyakini selama ini doanya telah didengar Tuhan.
"Tuhan kami luar biasa. Doa kami didengarkan Tuhan. Tercapai apa yang kami harapkan. Sudah tujuh bulan kami menanti. Terima kasih Tuhan karena mendengarkan doa kami," katanya sembari menangis saat berada di rumahnya, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Senin (13/2).
Menurutnya, vonis hukuman mati terhadap Sambo bukan hanya karena doa keluarganya, namun juga doa masyarakat yang senantiasa memberikan dukungan.
"Bukan cuma doa kami, tetapi ini juga berkat doa semua masyarakat Indonesia. Terima kasih semuanya untuk masyarakat yang mendukung dan mendoakan keluarga kami," ujarnya.
Roslin menilai Sambo pantas mendapatkan hukuman itu lantaran menggunakan kekuasaan untuk melancarkan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
"Pantas dia mati, terima kasih majelis hakim," katanya.
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, sebelumnya berharap Ferdy Sambo divonis hukuman mati. Ia ingin hukuman pada Sambo menjadi pelajaran agar tidak ada lagi jenderal yang tega membunuh bawahannya.
"Kami berharap hukuman maksimal supaya tidak ada Ferdy Sambo lagi yang tega bunuh anak buahnya sendiri," katanya, Sabtu (11/2).
Mantan Kadiv Propam Polri itu divonis pidana mati oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,karena terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sambo juga dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.
Vonis ini lebih berat dari pada tuntutan jaksa yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup. Sambo terbukti melanggar Pasal 340 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 49 jo Pasal 33 UU ITE jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(fra/fra)