Pemkot Bekasi Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Lahan Bripka Madih

CNN Indonesia
Selasa, 14 Feb 2023 04:23 WIB
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi menyebut sengketa lahan itu telah membuat resah warga. (CNN Indonesia/Muhammad Naufal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota Bekasi mendorong Polda Metro Jaya segera menyelesaikan kasus sengketa tanah Bripka Madih di daerah Jatiwarna.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi menyebut sengketa lahan itu telah membuat resah warga. Ia mendukung polisi menuntaskan kasus ini.

"Kami mendukung langkah-langkah Polda Metro Jaya, dalam menangani kasus lahan yang terus ramai di media masa maupun sosial. Dan keresahan warga atas alas hak tanah yang diakui Madih," kata Junaedi kepada wartawan, Senin (13/2).

Dalam kesempatan sama, Camat Pondok Melati, Heni Setiowati juga meminta agar kasus ini bisa segera rampung. Sebab, ada banyak warga yang telah dirugikan akibat sengketa tanah ini.

"Secara nyata serta gamblang bahwa kami dukung segera diproses," ujarnya.

Heni mengungkap sejumlah warga mengadu ke pihaknya buntut  masalah sengketa tanah ini. Menurutnya, persoalan ini membuat warga kesulitan dalam memproses sertifikat tanah.

"Patok-patok, banner dan pos itu seperti pendudukan lahan. Sehingga masyarakat tidak lagi berkeluh kesah dengan kepengurusan sertifikat. Kami semua ingin kondusif," ujarnya.

Sebelummya, Madih mengaku sempat diperas sesama polisi saat melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya ke Polda Metro Jaya.

Pemerasan itu terkait laporan yang dilayangkan oleh ibu Madih ke Polda Metro Jaya pada 2011. Dalam laporan itu, Madih menyebut lahan yang berlokasi di Jatiwarna, Kota Bekasi itu kini dikuasai oleh sebuah perusahaan.

Ia mengklaim tanah milik orang tuanya itu dibeli perusahaan tersebut dengan cara melawan hukum. Beberapa akta jual beli (AJB) disebut tidak sah karena tidak disertai cap jempol.

Pada Senin (6/2) lalu, Madih telah dikonfrontasi dengan TG mantan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani laporan tersebut.

Dalam konfrontasi itu, pihak Polda Metro Jaya menyatakan tak ditemukan bukti aksi pemerasan seperti yang disampaikan Madih. Madih pun telah meminta maaf kepada TG.

Selain laporan tahun 2011, Madih juga melaporkan dugaan perusakan barang di lahan yang diklaim milik orang tuanya pada 23 Januari lalu.

Di sisi lain, Madih juga dilaporkan oleh Victor Edward pada 1 Februari terkait pendudukan lahan. Tak hanya itu, warga Jatiwarna pun turut melaporkan Madih ke Propam Polda Metro Jaya karena memasang patok dan membuat pos di lahan tersebut.

(dis/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK