Anggota Komisi III DPR RI menyoroti kasus penganiayaan terhadap anak pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina, David, oleh Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, melalui akun Twitter-nya @arsul_sani meminta Polda Metro Jaya hingga Kapolri memberikan perhatian atas kasus tersebut.
Legislator PPP itu pun menyebut Komisi III DPR akan terus mengawasi proses hukum atas kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Ka @Poldametrojaya_ mohon atensi kasus penganiayaan ini. Kami akan turut mengawasi proses hukum terhadap pelakunya dari Komisi 3 @DPR_RI. Cc. Pak Kapolri @ListyoSigitP, Dir @pidum_bareskrim, @TMCPoldaMetro," tulis Arsul dalam cuitannya, Rabu (22/2).
Cuitan Arsul itu pun direspons akun Polres Metro Jakarta Selatan.
"Terima kasih atas perhatian terhadap kejadian tersebut, saat ini Polsek Pesanggrahan bersama Polres Jaksel masih memproses kasus tersebut," tulis mereka.
Sebelumnya, viral di media sosial adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David.
Peristiwa ini terjadi di sebuah perumahan yang berlokasi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB.
Pengemudi Rubicon, Mario Dandy Satrio (MDS) terancam hukuman lima tahun penjara di kasus penganiayaan Anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan penyidik menjerat Mario dengan pasal berlapis dalam kasus penganiayaan tersebut.
Ade menyebut Mario dinilai terbukti melakukan penganiayaan berdasarkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi dalam kasus itu.
"Kami terapkan atau kami sangkakan Pasal 76C junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," kata Ade dalam konferensi pers, Rabu.
Selain itu, Ade menyebut Mario juga dikenakan Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Selain kasus penganiayaan yang salah satu disorot adalah mengenai kepemilikan Rubicon yang dibawa Mario selaku anak dari pejabat eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Apalagi Rubicon itu tak tercantum di LHKPN, pajaknya ditunggak, dan sempat dipasangkan pelat nomor palsu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendukung proses hukum terhadap kasus kasus penganiayaan yang dilakukan anak pegawai Ditjen Pajak di Jakarta Selatan.
"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," ungkapnya melalui akun Instagram pribadinya, @smindrawati, Rabu.
Ia pun menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran.
Ani juga mengatakan Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku.
Selain itu, ia juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu.
"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," kata Ani.
Bendahara negara itu menambahkan kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan jajarannya termasuk keluarga pegawai. Dia pun memastikan ayah dari tersangka penganiayaan yang merupakan pejabat di Ditjen Pajak itu diperiksa internal terkait kekayaannya.
"Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," kata Suryo dalam keterangan tertulis, Rabu.